Polisi Bunuh Polisi
Sosok Kompol I Made Yogi, Propam Polda Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kariernya Moncer
Diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat ini tengah jadi sorotan.
Terlebih ketika ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sebagai seorang perwira Polri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama malah melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi yang notabenya adalah anak buahnya, Brigadir Nurhadi.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.
Sebelum itu, Kompol I Made Yogi Purusa juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).
Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.
Lalu, bagaimana rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama?
Berikut rangkuman selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:
Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kompol-I-Made-Yogi-Purusa-PS-Kasubdit-Paminal-Bidpropam-Polda-NTB-dan-korban-pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.