Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Bunuh Polisi

Sosok Kompol I Made Yogi, Propam Polda Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Kariernya Moncer

Diketahui, Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Editor: Indry Panigoro
(Instagram @polresta_mataram/ Youtube Tribun Pekanbaru Official)
POLISI BUNUH POLISI- Kolase foto Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB dan korban pembunuhan. Kini Kompol I Made sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat ini tengah jadi sorotan.

Terlebih ketika ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sebagai seorang perwira Polri, Kompol I Made Yogi Purusa Utama malah melakukan pembunuhan terhadap anggota polisi yang notabenya adalah anak buahnya, Brigadir Nurhadi.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Propam Polda NTB.

Sebelum itu, Kompol I Made Yogi Purusa juga pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).

Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.

Lalu, bagaimana rekam jejak Kompol I Made Yogi Purusa Utama?

Berikut rangkuman selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:

POLISI BUNUH POLISI- Kolase foto Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB dan korban pembunuhan. Kini Kompol I Made sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
POLISI BUNUH POLISI- Kolase foto Kompol I Made Yogi Purusa PS Kasubdit Paminal Bidpropam Polda NTB dan korban pembunuhan. Kini Kompol I Made sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025). ((Instagram @polresta_mataram/ Youtube Tribun Pekanbaru Official))

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved