BSU 2025
BSU Belum Cair? Ini Solusi Pemerintah, Ada Tiga Sebab Utamanya
Diketahui pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BSU 2025 untuk bulan Juni-Juli sebesar Rp600 Ribu.
Pekerja mungkin belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Permenaker No. 5 Tahun 2025 mengatur tentang perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yang berkaitan dengan pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.
Secara spesifik, Permenaker ini mengatur tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, dengan subsidi sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk dua bulan.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain atau Bansos Lain
Pekerja sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama.
3. Masalah Data Rekening
Ada kendala pada data rekening, misalnya:
Rekening ganda/duplikat
Rekening tutup, pasif, tidak valid atau dibekukan
Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Solusi BSU 2025 Tidak Cair di Rekening Pekerja
Meski mengalami kendala pencairan, pekerja masih berhak menerima dana BSU 2025.
Jika pekerja memang berhak, namun ada masalah pencairan pada rekening, BSU 2025 tetap bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Selain itu, pekerja dihimbau untuk mengecek secara mandiri di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.