CPNS 2025
Penerimaan CPNS Dipastikan Tak Dibuka Tahun Ini, Kelahiran 1990 dan 1991 Terancam Gagal Jadi ASN
Rini menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memprioritaskan penuntasan proses CPNS 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Harapan masyarakat untuk kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 tampaknya harus kembali ditahan.
Memasuki awal Juli, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai jadwal pembukaan rekrutmen CPNS tahun ini.
Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait kuota formasi maupun tahapan seleksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Baca juga: Kabar Baik! PPPK Bisa Daftar CPNS 2025 Tanpa Perlu Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya
Situasi ini membuat banyak calon pelamar yang telah menyiapkan diri sejak awal tahun merasa cemas dan bertanya-tanya soal kepastian pembukaan rekrutmen.
Pemerintah pun diminta segera memberikan kejelasan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik dan tidak termakan informasi hoaks yang beredar luas di media sosial.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 belum bisa dilaksanakan karena pemerintah masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun sebelumnya.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujar Rini dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/6/2025).
Rini menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memprioritaskan penuntasan proses CPNS 2024.
Penempatan CPNS di sejumlah kementerian baru saja rampung pada Juni 2025, dan seleksi PPPK dijadwalkan selesai pada Oktober mendatang.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi kebutuhan formasi dan menyesuaikan dengan keberadaan kementerian baru, sekaligus menimbang efisiensi anggaran dan prioritas pelayanan publik.
Dampak Kebijakan: Peserta Kelahiran 1990–1991 Bisa Gagal Mendaftar
Dengan belum dibukanya seleksi CPNS tahun ini, peserta yang lahir pada tahun 1990 dan 1991 berpotensi kehilangan kesempatan untuk ikut serta.
Hal ini disebabkan oleh aturan batas usia maksimal pendaftaran CPNS, yaitu 35 tahun pada saat mendaftar.
-
Peserta kelahiran tahun 1990, per Juli 2025 sudah genap berusia 35 tahun dan akan melewati batas jika seleksi digelar lebih lambat.
-
Sementara peserta kelahiran tahun 1991 juga akan menyentuh usia 35 tahun pada tahun ini, tergantung bulan kelahirannya.
Kondisi ini tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi ribuan pelamar potensial yang masih berharap untuk bisa menjadi ASN.
Peluang di Jalur PPPK Masih Terbuka
Meski belum membuka jalur CPNS, pemerintah memastikan bahwa formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) masih tetap tersedia, khususnya untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar hoaks terkait rekrutmen ASN dan selalu menunggu pengumuman resmi dari KemenPAN-RB atau BKN.
Saat ini, fokus pemerintah masih tertuju pada penuntasan seleksi CASN 2024.
Rencana pembukaan CPNS 2025 sangat bergantung pada hasil pemetaan kebutuhan ASN dan kesiapan anggaran dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Untuk peserta yang usia pendaftarannya mendekati batas maksimal, situasi ini menjadi sinyal waspada.
Tanpa percepatan proses, peluang mereka bisa benar-benar tertutup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Penyebab Utama Rekrutmen CPNS 2025 Tidak Dibuka, Dijelaskan Menteri PANRB |
![]() |
---|
CPNS Tak Dibuka Tahun Ini, Peserta Kelahiran 1990 dan 1991 Terancam Tak Lagi Bisa Jadi ASN |
![]() |
---|
Pemerintah Belum Akan Membuka Penerimaan CPNS 2025, Masyarakat Diminta Bersabar |
![]() |
---|
Kabar Baik! PPPK Bisa Daftar CPNS 2025 Tanpa Perlu Mengundurkan Diri, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Tak Ada Seleksi CPNS 2025, Ini Penjelasan MenpanRB Rini Widyantini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.