Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

2 Polisi di Sulsel Positif Narkoba Sebelum HUT Bhayangkara, Pernah Disidang Kasus Serupa

Selain RJ dan SR, ada tiga orang lainnya yang ditangkap yaitu MF (18), HR (40, dan istri RJ yang berinisial ST.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa
POLISI - Ilustrasi polisi. Dua polisi di Sulsel ditangkap karena positif narkoba. 

TRIBUNMANADO.COM - Dua polisi di Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap menjelang HUT ke-79 Bhayangkara, 1 Juli 2025.

Mereka berinisial RJ (39) dan SR (40).

Bahkan, istri RJ juga ditangkap dalam kasus ini.

Kasat Narkoba Polres Bon Iptu Adityama Firmansyah membenarkan hal tersebut.

Selain RJ dan SR, ada tiga orang lainnya yang ditangkap yaitu MF (18), HR (40, dan istri RJ yang berinisial ST.

“Benar, ada lima orang yang kami amankan. Dua di antaranya adalah oknum anggota polisi. Keduanya sudah diserahkan ke Propam Polres Bone untuk proses lebih lanjut,” kata Aditya saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Penangkapan bermula pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Pisang Baru, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Polisi awalnya menangkap MF yang kedapatan membawa satu saset kecil sabu.

“MF tertangkap tangan memiliki satu saset kecil sabu yang disimpan di saku celana bagian depan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, MF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari RJ dengan harga Rp150 ribu, yang rencananya akan diserahkan kepada temannya.

BERMASALAH - Ilustrasi polisi. Berikut daftar polisi bermasalah di Sulawesi Utara selama 2024-2025.
BERMASALAH - Ilustrasi polisi. Berikut daftar polisi bermasalah di Sulawesi Utara selama 2024-2025. (Istimewa)

Keesokan harinya, Minggu (29/6/2025), polisi mengamankan RJ bersama istrinya, ST.

RJ mengakui bahwa dirinya menyerahkan sabu kepada MF. 

Namun, dalam pengembangan lebih lanjut, RJ mengaku mendapatkan sabu dari rekan sesama anggota polisi, SR.

“Berdasarkan pengakuan RJ, sabu itu diperoleh dari SR. Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap SR di rumahnya di Tibojong, dan turut mengamankan HR yang berada di lokasi,” terang Aditya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved