Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Status BSU 2025 Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Segera Lakukan Ini Agar Tak Kehilangan Hakmu

Apa yang harus dilakukan jika status BSU 2025 tiba-tiba berubah menjadi tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi syarat?

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Lin
BANSOS - Ini yang harus dilakukan jika status BSU 2025 tiba-tiba berubah menjadi tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi syarat 

TRIBUNMANADO.COM - 3.648.408 pekerja sudah menerima saluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 tahap pertama dari pemerintah.

Diketahui, BSU adalah bantuan tunai sebesar Rp 600.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana pekerja bukanlah ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri dan tidak menerima Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Ternyata, pekerja yang memenuhi syarat masih ada yang belum menerima upah.

Dimana ada pekerja sebelumny atelah dinyatakan lolos verifikasi

Namun status verifikasinya berganti jadi tak lolos.

Atau sebagian pekerja ini mendapati status BSU-nya berubah menjadi tidak memenuhi syarat

Padahal sebelumnya sempat dinyatakan lolos verifikasi.

Hal tersebut terjadi saat melakukan pengecekan lewat laman BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan BSU Kemenaker https://bsu.kemnaker.go.id/.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika status BSU 2025 tiba-tiba berubah menjadi tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi syarat?

Simak penjelasannya berikut ini.

Apa yang harus dilakukan jika status BSU 2025 berubah jadi tidak lolos verifikasi?

Kepala Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perbedaan status terjadi karena proses verifikasi dan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap.

“Sehingga, status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut,” ujar Sunardi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

Ia menjelaskan, informasi yang valid akan diperbarui secara berkala mengikuti proses penyaluran BSU yang dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini, belum ada final update karena pembaruan mengikuti proses penyaluran dan data hasil salur dari bank yang berjalan secara dinamis.

“Disarankan untuk rutin mengecek secara berkala pada laman bsu.kemnaker.go.id,” jelas Sunardi.

Jika ada pekerja yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 padahal sudah dinyatakan layak, Sunardi menyarankan sejumlah cara untuk memastikan hasil verifikasi bantuan.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

- Pastikan kembali keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Hubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data telah dilaporkan dengan benar.

- Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemnaker 1500-630.

Cara cek BSU 2025

Pekerja juga bisa mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 atau tidak.

Tanda menerima BSU adalah pekerja dinyatakan lolos verifikasi dan validasi melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan https://bsu.kemnaker.go.id/.

Berikut cara cek BSU 2025:

- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone (HP) terkini, dan email aktif

- Jika sudah, klik “Lanjutkan”

- Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan hasil verifikasi apakah lolos atau tidak lolos sebagai penerima BSU.

Apabila lolos verifikasi BSU, lanjutkan pengecekan melalui laman BSU Kemenaker.

Simak caranya berikut ini:

- Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/

- Klik menu “Cek NIK” atau gulir layar sampai ke bawah hingga menemukan kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU

- Setelah itu, masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik “Cek Status”

- Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala” artinya pekerja lolos verifikasi dan validasi Kemenaker.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved