BSU 2025
3 Langkah Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Hanya Butuh Dua Hal Ini
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk para pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Editor:
Alpen Martinus
Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:
- Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
- Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
- Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
- Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
- Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
(Tribunnews.com/Widya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mengambil BSU di Kantor Pos, 2 Hal Ini Wajib Dibawa, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/06/cara-mengambil-bsu-di-kantor-pos-2-hal-ini-wajib-dibawa.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #BSU 2025
BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Cara Lengkap Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal 2025, Ada 11 Langkah dan 6 Syarat |
![]() |
---|
Belum Terima BSU? Pemerintah Kini Perpanjang Pencairannya Sampai 6 Agustus 2025, Segera Dicek |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Ini Target Pemerintah |
![]() |
---|
Jadwal Terakhir Pencairan BSU 2025, Satu Juta Penerima Belum Ambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.