Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Daftar 5 Kategori Pekerja yang Bisa Menerima BSU 2025 Tahap 2

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan awal Juli 2025.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado/Illustrasi AI
BANTUAN - Illustrai uang pecahan seratus ribu rupiah by AI Chat GPT. 5 Kategori Pekerja yang Bisa Menerima BSU 2025 Tahap 2 

TRIBUNMANADO.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari pemerintah kepada para pekerja swasta dan buruh yang memenuhi syarat sementara dalam tahapa penyaluran.

Diketahui, proses penyaluran dana BSU 2025 ini sudah dimulai sejak 24 Juni 2025

Proses penyaluran BSU 2025 akan berlagsung hingga Juli 2025

Dimana proses penyaluran melalui Bank Himbara

Diantaranya, bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN

Sebanyak 3,69 pekerja pada tahap pertama telah menerima BSU 2025 langsung ke rekening masing-masing .

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 dijadwalkan mulai disalurkan awal Juli 2025.

Pekerja penerima bantuan akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000 yang disalurkan kepada rekening masing-masing.

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU tahap 2 ini.

Hanya pekerja yang masuk dalam 5 kategori yang telah ditentukan yang bisa mendapatkan bantuan.

Sebelumnya, dana bantuan BSU tahap 1 telah disalurkan pada Juni 2025 kepada 3,69 juta pekerja.

Untuk BSU tahap 2 akan disalurkan kepada 4,5 juta pekerja yang telah melalui proses verifikasi ketat oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana yang disebutkan BSU tahap 2 hanya akan diberikan kepada pekerja yang masuk dalam 5 kategori berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved