Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Elpiji 3 Kg

Elpiji 3 Kilogram Akan Satu Harga di Seluruh Indonesia, Dua Perpres Ini Akan Direvisi

Ia juga mencatat masih ada daerah yang belum terlayani distribusi LPG dan masih menggunakan minyak tanah.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
ELPIJI: Illustrasi Tumpukan Elpiji 3 Kg. Pemerintah komitmen untuk mewujudkan elpiji satu harga. 

Pemerintah akan menyusun aturan khusus untuk mengatasi masalah ini.

Rencana pemberlakuan LPG satu harga disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi dua peraturan presiden (Perpres).

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur penyediaan, distribusi, dan penetapan harga LPG 3 kg. 

Perpres Nomor 38 Tahun 2019 mengatur LPG untuk kapal penangkap ikan dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved