Elpiji 3 Kg
Elpiji 3 Kilogram Akan Satu Harga di Seluruh Indonesia, Dua Perpres Ini Akan Direvisi
Ia juga mencatat masih ada daerah yang belum terlayani distribusi LPG dan masih menggunakan minyak tanah.
Editor:
Alpen Martinus
Istimewa
ELPIJI: Illustrasi Tumpukan Elpiji 3 Kg. Pemerintah komitmen untuk mewujudkan elpiji satu harga.
Pemerintah akan menyusun aturan khusus untuk mengatasi masalah ini.
Rencana pemberlakuan LPG satu harga disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Kebijakan ini akan dituangkan dalam revisi dua peraturan presiden (Perpres).
Perpres Nomor 104 Tahun 2007 mengatur penyediaan, distribusi, dan penetapan harga LPG 3 kg.
Perpres Nomor 38 Tahun 2019 mengatur LPG untuk kapal penangkap ikan dan mesin pompa air bagi petani sasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Elpiji 3 Kg
Aturan Baru Pembelian Elpiji 3 Kilogram, Berlaku Mulai 2026 |
![]() |
---|
Catat! Harga Gas Elpiji 3 Kilogram di Pengecer Tak Boleh Lebih dari Rp 19.000 Per Tabung |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Mulai dari Akun OSS, NIB hingga ke Laman Pertamina |
![]() |
---|
Hari Ini, Pengecer Bisa Aktif Jualan Elpiji 3 Kg Lagi, Bakal Jadi Sub Pangkalan |
![]() |
---|
Tak Perlu Bingung! Begini Cara Cek Lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Terdekat secara Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.