Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

BSU 2025 Mulai Dicairkan, Begini Cara Mengecek Status Penerima Bantuan di Pospay

Penerima dapat mengecek status mereka sebagai penerima BSU secara online melalui aplikasi Pospay

Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
BANTUAN - Illustrsi uang pecahan seratus ribu rupiah, dana Bantuan Subsidi Upah. Cara mengecek status penerima BSU di Pospay 2025 

TRIBUNMANADO.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah mulai dicairkan sejak 24 Juni 2025 lalu

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN)

Selain itu, dana BSU juga kini resmi mulai dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Penerima dapat mengecek status mereka sebagai penerima BSU secara online melalui aplikasi Pospay

Nantinya penerima dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk login/masuk.

Dana BSU 2025 ditujukan bagi individu yang tidak memiliki rekening di Himbara serta mereka yang datanya termasuk dalam kategori penerima BSU yang disalurkan melalui Pos.

Setiap penerima Pospay BSU akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000 setelah memenuhi syarat pencairan di kantor pos.

Cara mengecek status penerima BSU di Pospay 2025

Sebelum melakukan pengecekan di Pospay, disarankan untuk memverifikasi status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.

Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU yang akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Jika terdaftar, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk mengecek status di aplikasi Pospay:

- Unduh dan buka aplikasi Pospay.

- Klik tombol informasi (i) berwarna jingga di sudut kanan bawah, lalu pilih logo Kemenaker.

- Pilih jenis bantuan dan klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.

- Masukkan NIK Anda, kemudian klik Cek Status Penerima.

- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, ambil foto e-KTP Anda.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved