Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ini Pernyataan Sikap PDIP Soal Polemik Nama RSUD ODSK, Disampaikan di Hadapan Gubernur Sulut YSK

Pernyataan sikap itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Berty Kapojos di hadapan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Istimewa
PERNYATAAN SIKAP - (Kanan ke kiri) Sekretaris Fraksi PDIP Sulut Vonny Paat, Wakil Ketua Fraksi PDIP Berty Kapojos dan Amir Liputo saat memberikan keterangan kepada media di kantor DPD PDIP Sulut, Kamis (3/7/2025). Berikut isi pernyataan sikap Fraksi PDIP Sulut soal nama RSUD ODSK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik nama RSUD ODSK Sulawesi Utara.

Pernyataan sikap itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDIP, Berty Kapojos di hadapan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus

Kapojos menyampaikan interupsi rapat paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (3/7/2025). 

Kapojos, politisi banteng asal Bitung Minut membacakan pernyataan sikap tersebut.

Berikut pernyataan sikap Fraksi PDIP terhadap wacana perubahan nama RSUD ODSK

1. Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, menyampaikan sikap atas wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK (Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga). 

Perlu ditegaskan bahwa nama ini tidak merujuk pada nama pribadi, melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

2. RS ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat. 

Nama tersebut memiliki makna simbolik yang merekam sejarah, visi, dan semangat pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

3. Mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Rumah Sakit Umum Daerah ODSK, penamaan ini telah melaluiproses yang sah, transparan, partisipatif, dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.

4. Perubahan nama rumah sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis, yuridis, dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan.

Nama bukan sekadar label, tetapi bagian dari memori kolektif masyarakat, yang seharusya dihormati dan dijaga.

5. Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keberatan apabila wacana perubahan nama dilakukan tanpa landasan yang kuat dan hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek.

Kami menilai bahwa menjaga kepercayaan publik serta kesinambungan semangat pengabdian jauh lebih penting. 

Oleh karena itu, perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, bukan pada perubahan nama yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan.

6. Perubahan tentu diperlukan dalam banyak hal, tetapi tidak semua yang sudah baik harus diganti. 

RS ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu.

7. Fraksi berpendapat bahwa, apa yang telah diupayakan oleh para pemimpin terdahulu dalam membenahi rumah sakit yang sebelumnya tidak memadai hingga menjadi rumah sakit yang baik dan representatif, kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama rumah sakit tersebut.

Seyogyanya upaya ini tidak diabaikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakkan dasar- dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyatnya.

8. Fraksi PDI Perjuangan, mendorong kepada Pemerintah Daerah agar adanya peningkatan fasilitas kesehatan, khususnya di Rumah Sakit ODSK, serta rumah sakit umum daerah provinsi pada umumnya, yang harus disertai dengan upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Nyiur Melambai.

9. Kami, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulawesi Utara, dengan tegas menyatakan bahwa kami senantiasa mendukung dan akan terus mendukung program-program Gubernur Sulawesi Utara (YSK-Victory) yang berpihak kepada rakyat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

Demikian pernyataan sikap Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini.

Kami berharap apa yang kami sampaikan dapat menjadi kontribusi konstruktif dalam pengambilan Keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perhatiannya kami sampaikan Terima kasih.

(TribunManado.co.id/Ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved