Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kepsek SD GMIM 20 Manado Dukung Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta: Kami Senang

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar gratis

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
dokumentasi pribadi
SEKOLAH GRATIS - Kepala SD GMIM 20 Manado Rita Sondakh. Ia dukung pendidikan gratis di sekolah swasta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar gratis, untuk sekolah negeri maupun swasta, di tahap jenjang SD dan SMP menuai reaksi dari para Kepala Sekolah di Sulawesi Utara.

Salah satunya, adalah Kepala SD GMIM 20 Manado Rita Sondakh.

Katanya, bahwa dia sangat mendukung upaya dari pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis kepada siswa.

Baiknya ada peran dari sekolah swasta didalam pendidikan gratis.

"Sebagai kepala sekolah kami sangat senang dan mendukung adanya program sekolah gratis ini, apalagi di sekitar sekolah disini banyak keluarga yang ekonominya menengah kebawah," jelasnya.

Meski begitu, sebagai sekolah swasta yang juga diatur oleh yayasan terdapat berbagai ketentuan, termasuk soal pembiayaan.

"Sekolah swasta ini guru honornya banyak. Saya mendukung program sekolah gratis ini tapi pula harus melihat pengaturan dari yayasan," jelasnya.

Diketahui, Mahkamah Konsitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara pemerintah pusat dan daerah harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan "kesenjangan akses pendidikan dasar".

Ini terutama dirasakan siswa yang terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved