Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SIM Online

Cara Mudah Perpanjangan SIM Secara Online, Perhatikan Hari dan Jam Operasional

Meski praktis, pemohon tetap perlu memperhatikan sejumlah ketentuan agar proses berjalan lancar.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
SIM: Ilustrasi SIM. Perpanjangan SIM tak perlu ke kantor polisi, ini cara mudahnya. 

Tips penting

Korlantas menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.

Pastikan seluruh dokumen benar dan lengkap agar tidak ditolak oleh ajudikator Satpas.

Dengan sistem digital ini, pengurusan SIM kini lebih praktis dan efisien.

Tapi tetap, ketelitian jadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved