Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SIM Online

Kabar Baik Perpanjangan SIM Lebih Mudah, Mulai April Masyarakat Tinggal Akses Melalui Ponsel

"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan,"

Editor: Fistel Mukuan
KOMPAS.com/Gilang
Ilustrasi SIM A dan C. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polri segera meluncurkan aplikasi perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM B cukup via ponsel.

Diberitakan hal ini akan segera berlaku mulai April 2021 alias SIM online. 

Itu berarti para pemilik SIM A dan SIM B tak perlu lagi datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk mendaftar.

Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) melakukan perbaikan layanan perpanjangan SIM ini dalam rangka mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono, mengatakan bahwa program ini masih dalam tahap finalisasi.

"Sesuai dengan rencana, kita akan launching pada April 2021.

Saat ini sedang tahal finalisasi dan kita akan terus bekerja keras untuk cepat serta tepat," jelas Istiono, dikutip dari Kompas.com (grup SURYA.co.id), Selasa (30/3/2021).

Berikut cara perpanjangan SIM via ponsel atau online : 

Dalam layanan ini, pengguna cukup mengakses via ponsel. Setelah proses perpanjangan SIM, petugas akan mengantar ke rumah pemilik.

Untuk layanan perpanjangan SIM online, pemohon cukup mengunduh aplikasi di App Store atau Play Store.

Saat login di aplikasi, pemohon perlu melakukan verifikasi nomor telepon seluler, selanjutnya akan muncul fitur registrasi untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor SIM.

"Mudah-mudahan di program 100 hari ke depan bisa tercapai 100 persen, dan masyarakat bisa menikmati pelayanan Polri yang lebih baik ke depan," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf mengatakan.

Ilustrasi SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling (Tribun Manado)

Tata cara perpanjangan SIM online saat pandmei covid

Sebelumnya, pada tahun lalu Polri memberikan diskresi hingga 29 Juli bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai Maret hingga Juni 2020. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved