SIM Online
Cara Mudah Perpanjang SIM Online 2022
Berikut ini cara perpanjangan SIM Online 2022 cukup menyiapkan persyaratan yang dibutukan dan langkah-langkahnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kini perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa secara online.
Berikut ini cara perpanjangan SIM Online 2022 cukup menyiapkan persyaratan yang dibutukan dan langkah-langkahnya.
Cara Perpanjang SIM Secara Online
Ilustrasi SIM A dan C. (KOMPAS.com/Gilang)
1. Unduh dan Registrasi
2. Lakukan Varifikasi E-KTP dengan foto Liveness
3. Tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
4. Klik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
5. Unggah dokumen: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru
6. Pilih Satuan penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) penerbit
7. Isi rekening
8. Pilih metode pengiriman dan masukan alamat pengiriman
9. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
10. Periksa status transaksi berkala di menu
11. Selesai
Cara perpanjang SIM Online (HO)
Biaya perpanjangan SIM
Sementara biaya untuk perpanjangan SIM sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co