Minsel Sulawesi Utara
281 PNS Pemkab Minahasa Selatan Belum Bayar TGR, Kajari Minsel: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Patuh
Kejari Minsel akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan BPK yakni terkait kelebihan bayar sebesar Rp 1,6 miliar yang melibatkan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Minsel, La Ode Muhammad Nusrim.
La Ode mengungkapkan bahwa penanganan ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat Minsel.
"Dari hasil koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Minsel untuk mengklarifikasi temuan tersebut dan dari total 579 PNS yang terindikasi menerima kelebihan bayar, 298 di antaranya sudah mengembalikan ke kas daerah, sementara sisanya sebanyak 281 PNS masih dalam proses penagihan,“ ujar , Rabu (2/7/2025).
Kata La Ode pihaknya memberikan batas waktu hingga Agustus 2025 kepada para PNS yang belum menyelesaikan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Jika tidak ada klarifikasi yang sah atau pengembalian dana dalam waktu yang ditentukan, maka mekanisme hukum akan diberlakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami berikan waktu sampai Agustus jika tidak ada itikad baik, maka kami akan mendorong proses pengembalian secara tegas sesuai ketentuan. Tidak ada alasan untuk tidak patuh terhadap hasil audit negara,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Minsel Bidang Administrasi Umum, Arthur Tumipa, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil sikap proaktif dalam masalah.
Ia mengungkapkan, kelebihan bayar sebagian besar disebabkan oleh data kepegawaian yang tidak diperbarui, seperti status anak pegawai yang sudah menyelesaikan pendidikan namun masih tercatat sebagai tanggungan.
“Temuan ini memang terlihat besar karena melibatkan banyak pegawai di Pemkab Minsel, tapi pemerintah sudah menyampaikan komitmen penuh untuk menyelesaikan hal ini," pungkasnya.
(TribunManado.co.id/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.