Nadiem Makarim
Rumah Nadiem Makarim Eks Mendikbudristek Berpeluang Digeledah Kejagung, Ini Penjelasan Harli Siregar
Harli Siregar buka suara terkait peluang adanya penggeledahan hingga penyitaan pada Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Alasan Nadiem Dicekal ke Luar Negeri
Harli menuturkan, pencekalan terhadap Nadiem Makarim ini merupakan permintaan dari penyidik kepada jajaran Jampidsus.
Hal ini dilakukan juga dalam rangka memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
"Sesuai dengan administrasi yang ada dan adanya permohonan dari penyidik kepada jajaran Jampidsus terkaitan dengan perkara berkaitan dengan perkara."
"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri, sejak tanggal 19 Juni 2025, untuk enam bulan ke depan, sejak tanggal ditetapkan."
"Tentu pencegahan ke luar negeri ini, oleh penyidik mempertimbangkan, dalam rangka memperlancar proses penyidikan," jelas Harli.
Imigrasi Pastikan Nadiem Makarim Masih Ada di Indonesia
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membenarkan eks Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri.
"Atas nama Nadiem Anwar Makarim, cegah sejak 19 Juni 2025 sesuai permintaan dari Kejagung," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).
Dalam hal ini, kata Yuldi, berdasarkan catatan pihaknya, Nadiem Makarim sendiri dipastikan masih berada di Indonesia saat ini.
"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.