KIP Kuliah
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Wajib Tahu 6 Hal Ini, Jangan Sampai Dirugikan
Penyalahgunaan itu antara lain pungutan liar (pungli), potongan dana bantuan untuk mahasiswa, hingga penguasaan kartu ATM.
3. Membebankan biaya tambahan ke mahasiswa
4. Menyimpan buku tabungan atau ATM mahasiswa
5. Mengambil paksa dana bantuan
6. Melanggar peraturan perundang-undangan
Jika mengetahui ada pelanggaran atau penyalahgunaan KIP Kuliah, mahasiswa bisa melapor lewat akun Instagram resmi Kemendikti Saintek @kemdiktisaintek.
Selain itu bisa juga melalui ULT @ultkemdiktisaintek.go.id atau pusat panggilan 126, website Lapor @kemdiktisanitek.ri serta melalui helpdesk KIP Kuliah.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengaku telah mendapatkan banyak laporan penyalahgunaan dana KIP Kuliah.
Penyalahgunaan itu antara lain pungutan liar (pungli), potongan dana bantuan untuk mahasiswa, hingga penguasaan kartu ATM.
"Kami menerima laporan beberapa pemyalahgunaan seperti pungutan liar, potongan dana bantuan, bahkan penguasaan kartu ATM mahasiswa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Brian dikutip dari akun Instagram resmi Kemendikti Saintek, Rabu (18/6/2025).
Brian menegaskan, dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh disalahgunakan apalagi ada pungutan tambahan.
Brian juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan biaya hidup yang sudah diberikan negara untuk mahasiswa yang tidak mampu melalui KIP Kuliah.
"Tidak boleh ada pungutan tambahan, tidak boleh ada potongan biaya hidup, tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu tabungan mahasiswa, dan tidak boleh ada penerima fiktif," ujarnya.
Menurut Brian, semua penyalahgunaan itu bukan hanya pelanggaran administrasi tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah dan harapan para mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ternyata Mahasiswa Jalur Mandiri Bisa Dapat Bantuan Program KIP Kuliah, Ini Syarat dan Kriterianya |
![]() |
---|
Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online |
![]() |
---|
Nasib KIP Kuliah 2025 di Tengah Gencarnya Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.