Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Daftar Terbaru Tarif Listrik Triwulan III 2025 Subsidi dan Non-subsidi, Baru Diumumkan

Simak berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
LISTRIK: Foto ilustrasi pengisian token listrik. Kementerian ESDM umumkan daftar tarif listrik terbaru. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setiap triwulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif baru listrik.

Kini pun memasuki Triwulan III, artinya ada penetapan tarif listrik baru.

Namun berlakunya mulai pada 1 Juli 2025.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Subsidi dan Non-subsidi Mulai 23 Juni 2025

Secara keseluruhan tidak ada perubahan.

Daftar tarif yang dikeluarkan mulai dari subsidi dan non subsidi.

Simak berikut ini merupakan daftar tarif listrik terbaru yang akan diberlakukan selama periode Juli sampai dengan September 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025 untuk pelanggan golongan non-subsidi tidak mengalami perubahan.

Adapun dalam putusan itu tarif listrik diberlakukan tetap atau tidak ada perubahan untuk 13 golongan pelanggan non subsidi.

Selain itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. 

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keputusan tersebut ditetapkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dengan diberlakukannya tarif tetap, dimaksudkan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025.

"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," imbuhnya.

Rincian Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2025

Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan III-2025:

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved