Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Pekerja Gaji di Atas Rp 3,5 Juta Bisa Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Jika Memenuhi Syarat Ini

Kabar gembira untuk pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
BANTUAN - Teruntuk pekerja atau buruh yang memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 masih berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.Ini syaratnya 

“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved