Polisi Aniaya Istri
Polres Minut Proses Laporan KDRT Dilakukan Oknum Polisi ke Istrinya, Korban Ditinju hingga Berdarah
Informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) memberi penjelasan terkait laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oknum anggota Polri.
Oknum anggota polisi diketahui bernisial Melky alias MM yang terinformasi seorang Perwira Polri berpangkat IPDA.
Melky dilaporkan Istrinya Endah Dewi Lestari Usman, lewat Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA yang ditandatangani Bripka Tara Maddaung
Kasat Reskrim Polres Minut IPTU I Kadek Agung Uliana mengatakan bahwa laporan ini berproses.
"Perkara ini dilaporkan pada hari rabu malam dan langsung ditindak lanjuti dengan permintaan visum," jelasnya Jumat (27/6/2025)
Kata dia kasus ini sudah berproses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan ambil keterangan dari pelapor serta saksi-saksi lainnya," jelasnya
Diketahui berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.
Awalnya, korban mengikuti kendaraan milik suaminya dari belakang menuju ke arah Minahasa Utara.
Pasalnya dia melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain.
Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya di tengah jalan.
Disitu dia melihat wanita lain bersama suaminya hingga memintanya untuk turun dari kendaraan.
Setelah itu, suaminya mengajak korban naik kendaraan berbalik kearah Manado.
Dalam perjalanan terjadi cekcok keduanya.

Suaminya dalam luapan amarah langsung memukul korban sebanyak satu kali diarah bagian wajah hingga mengeluarkan darah dan membengkak.
Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kejadian ini di Polres Minahasa Utara.
Dia pun berharap kasus ini berproses dengan tanpa bulu.
"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.
Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar Ketika Dikonfirmasi sudah membenarkannya.
"Iya ada ditangani," kata Kapolres Minut, Jumat 27 Juni 2025 kepada Tribunmanado.co.id. (Ren)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Dugaan KDRT Oknum Polisi ke Istri, Penyidik Polres Minut Periksa Saksi Korban |
![]() |
---|
5 Fakta Perwira Polisi di Minut Tinju Istri hingga Berdarah, Berawal Ketahuan Jalan Sama Wanita Lain |
![]() |
---|
Istri Oknum Polisi di Sulawesi Utara Lapor Suami Usai Dipukul di Jalan, Ini Kata Kapolres Minut |
![]() |
---|
Dugaan Kasat Tahti Polres Minut KDRT ke Istri, Polisi Junjung Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Sosok Ipda Melky Maabuat: Kasat Tahti Polres Minut, Pernah Bertugas di Boltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.