Kerangka Manusia di Minut
Ini Keterangan Saksi Penemuan Kerangka Manusia di Talawaan Minut, Pernah Cium Aroma Tak Sedap
Menurut sejumlah saksi, peristiwa penemuan kerangka manusia pada Rabu (27/8/2025), pukul 09.00 Wita.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Inilah keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penemuan kerangka manusia di perkebunan warga jaga I Desa Talawaan Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Menurut Kapolsek Dimembe Ipda Steven Rumapea, ada sekitar tiga saksi yang dimintai keterangan terkait penemuan kerangka manusia.
Menurut sejumlah saksi, peristiwa penemuan kerangka manusia pada Rabu (27/8/2025), pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Talawaan Minut, Identitas Belum Diketahui
Saksi bernama Karel Renmaur (48) seorang petani warga Desa Kolongan jaga VII, Kecamatan Dimembe Minut dalam keterangannya kepada polisi bilang, ketika akan ke kebun untuk tanam buah pepaya.
Dan hendak pergi membuang air di dekat kolam pembuangan ikan, tiba-tiba liat ada tulang tengkorak kepala manusia.
Saksi lalu melapor ke warga bernama Deysi Tamboto.
Keduanya bersama-sama ke lokasi penemuan kerangka manusia, dan melihat kerangka tengkorak kepala manusia.
Keduanya lanjut melaporkan kejadian ini ke Kantor Desa Kolongan.
Menurut saksi Desy Tamboto, dari titik di temukan kerangka tengkorak berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
"Kami sempat mencium aroma tak sedap, di sekitar tiga bulan lalu. Namun tak mencurigai kalau bau itu berasal dari orang meninggal," kata Desy Tamboto saat memberikan keterangan ke Polisi Polsek Dimembe.
Kapolsek Dimembe Ipda Steven Rumapea, keterangannya bilang, lokasi penemuan kerangka manusia tersebut disaluran air diantara tebing mengarah ke sungai.
"Diduga korban terjatuh. Dan diperkirakan orang luar wilayah, karena tidak ada laporan orang hilang di wilayah itu," kata Kapolsek Dimembe Ipda Steven L. Rumapea, Kamis (28/8/2025).
Lanjut Kapolsek, pasca penemuan kerangka manusia pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Minut.
Tim Inafis adalah bagian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang memiliki tugas utama mengidentifikasi dan mengidentifikasi secara ilmiah melalui pemeriksaan sidik jari dan bukti-bukti lain yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Inafis juga berfungsi membangun dan memelihara bank data sidik jari penduduk Indonesia untuk mendukung proses penyidikan tindak pidana, serta memberikan pelayanan publik terkait identifikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.