Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Cegah Narkoba, Apotek di Bitung Diminta Lebih Ketat Jual Obat Tertentu

“Ini bukan sekadar masalah kesehatan, ini soal keselamatan generasi muda kita,” katanya.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
OBAT KERAS - Kepala Dinas Kesehatan Bitung, dr Pieter Lumingkewas. Ia meminta apotek tak sembarang menjual obat keras. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Setiap 26 Juni 2025 diperingati Hari Anti Narkoba Internasional.

Tahun 2025 ini, Kejaksaan Negeri Bitung memusnahkan beberapa barang bukti, di antaranya tumpukan obat-obatan terlarang yang disita.

Pemusnahan menjadi simbol perlawanan terhadap peredaran zat berbahaya di kota pesisir ini. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Pieter Lumingkewas.

Dirinya prihatin masih ada yang menggunakan obat terlarang.

“Kita sedang menghadapi musuh dalam selimut,” ujar dr. Pieter. 

Ia merujuk pada penyalahgunaan obat batuk yang mengandung dextrometorfan, obat yang seharusnya menyembuhkan, namun kini justru digunakan untuk halusinasi, terutama oleh anak-anak dan remaja.

Foto fis Kadis Kesehatan Bitung, Pitter Lumingkewas
OBAT KERAS - Kepala Dinas Kesehatan Bitung, dr Pitter Lumingkewas. Ia meminta apotek tak sembarang menjual obat keras.

“Obat ini bukan mainan,” tegasnya.

“Dalam dosis tinggi, bisa menjadi racun yang perlahan merusak masa depan anak-anak kita. Sayangnya, pelajar adalah yang paling banyak terjerat," sebutnya lagi.

Tidak hanya itu, fenomena penyalahgunaan lem kaleng pun makin meresahkan. 

“Ini bukan sekadar masalah kesehatan, ini soal keselamatan generasi muda kita,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. 

Menurutnya, setiap pengungkapan kasus adalah satu langkah maju untuk menyelamatkan masa depan Bitung dari bahaya laten ini.

Namun, tantangan kian kompleks karena penjualan obat ilegal kini merambah ke dunia digital.

Baca juga: Lirik Lagu Ajaib - Ear Sun, Kamu Ajaib Makhluk Ajaib Sialnya Oh Tertipu Daya

Baca juga: Polresta Manado Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Solar, 2 Truk Tangki Diamankan

“Penjualan online ini menjadi momok baru yang sulit dikendalikan. Tadi juga sudah disampaikan oleh kapolres bahwa pengawasan di ranah ini memang sangat terbatas,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved