Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan Siswa Baru

Calon Siswa Sulit Daftar Online dan Antre Panjang, Penerimaan Siswa Baru di Manado Masih Ribet

Beragam kendala masih dialami sejumlah calon siswa dan orangtua. Tak lulus, dialihkan ke sekolah yang masih punya kuota. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/HO
PENERIMAAN SISWA - Berita populer Sulawesi Utara. Masih banyak kendala dialami sejumlah calon siswa dan orangtua saat mengikuti proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Kota Manado.  

Ia mengatakan, seleksi tetap mengacu pada sistem yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Hanya siswa yang masuk daftar kelulusan resmi yang berhak melakukan pelaporan.

Ia mengatakan, proses lapor diri berlangsung hingga 30 Juni sehingga masih ada waktu bagi calon siswa lainnya mendapatkan waktu yang pas.

Tak hanya calon siswa SMP dan SMA, keluhan juga datang dari orangtua calon siswa SD. Pendaftaran siswa SD negeri berlangsung pada 9 hingga 25 Juni 2025.

Di SD Negeri 1 Manado tersedia kuota 50 siswa. Saat ini yang mendaftar sudah mencapai 30 murid dengan jalur pendaftaran zonasi dan prestasi.

Namun ada beberapa orangtua yang mengeluh karena tidak bisa mendaftar jalur zonasi. Padahal anaknya sangat berkeinginan untuk masuk di SD Negeri 1 Manado.

"Anak saya tidak bisa masuk jalur zonasi karena pihak sekolah mengatakan rumah kita jauh dari sekolah," ujar Nina, salah satu orangtua.

Kata Nina, meskipun sudah bermohon ke pihak sekolah namun tetap tidak diizinkan masuk ke SD Negeri 1 Manado

"Katanya itu aturan yang tidak bisa dilanggar jadi kami orangtua tidak bisa buat apa-apa," tuturnya.

Lanjut dia, pihak sekolah hanya memberikan solusi agar ia mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dijangkau jalur zonasi

"Jadi meskipun kecewa, kami tepat mengikuti saran mereka untuk mencari sekolah yang dekat rumah," kata dia.

Menindaklanjuti keluhan orangtua terkait SPMB, Dinas Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara menawarkan solusi cepat. Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara Femmy Suluh mengungkapkan, siswa yang tidak lulus SPMB akan dialihkan ke sekolah yang masih punya kuota. 

"Kalau ikut aturan, sudah tidak bisa memang untuk sekolah yang sudah penuh kuotanya. Mereka akan arahkan ke sekolah yang masih punya kuota," kata Femmy di DPRD Sulut, Selasa (24/6). 

Menurutnya, nantinya para siswa atau orangtua bisa mengakses kanal khusus di lama SPMB untuk pengajuan daftar sekolah baru. 
Terkait itu, Diknasda Sulawesi Utara sementara melakukan verifikasi faktual dokumen pendaftar dan sekolah penerima. 

Di Manado terdapat sejumlah sekolah yang masih punya kuota murid baru. 

Selain itu, terkait keluhan sulitnya transportasi, Diknasda Sulawesi Utara telah berkomunikasi dengan Pemkot Manado

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved