Koperasi Merah Putih
Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah
Budi Arie menegaskan pengurus koperasi desa Merah Putih tidak boleh berasal dari keluarga sedarah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah mulai merampungkan pembentukan koperasi merah putih di seluruh wilayah Indonesia.
Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh koperasi merah putih.
Pun ada beberapa larangan yang harus dihindari.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Prabowo Berharap Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga ke Bansos
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, khususnya terkait kepengurusan koperasi merah putih.
Budi Arie menegaskan pengurus koperasi desa Merah Putih tidak boleh berasal dari keluarga sedarah.
Aturan tersebut wajib diikuti oleh pengurus koperasi.
Hal itu diungkapkan Budi Arie menanggapi pertanyaan kepala daerah dalam retreat gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
"Kita larang. Di Peraturan Menteri kita (disebutkan) bahwa pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah," kata Budi.
"Tidak boleh istri, tidak boleh hubungan semenda, tidak boleh istri, anak, dan sebagainya," tutur Budi.
Selain itu, dia juga mendapat masukan dari para peserta retreat agar bahan bakar bersubsidi bisa disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.
Dia menyebut, segala barang subsidi adalah milik publik, dan distributornya harus lembaga publik.
Sebab itu, Kopdes Merah Putih juga kemungkinan bisa menjadi penyalur BBM subsidi.
"Pokoknya semua barang-barang bersubsidi negara harusnya disalurkannya lewat lembaga atau badan usaha yang miliknya publik, dalam hal ini Kopdes/Kelurahan Merah Putih," ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 80.352 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang legalitasnya telah terbentuk.
Sedangkan untuk badan hukumnya telah diterbitkan 63.000, sehingga pada akhir bulan akan ada puluhan ribu Kopdes Merah Putih yang beroperasi.
| Daftar Nama 500 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang Ada di Sangihe Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama 167 Koperasi Desa Merah Putih di Sangihe Sulut yang Sudah Resmi Terbentuk |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama 500 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sangihe Sulut, Ada Ketua hingga Bendahara |
|
|---|
| Daftar Nama Pengurus Koperasi Merah Putih di 167 Desa dan Kelurahan di Sangihe, Terbentuk Mei 2025 |
|
|---|
| Buka Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih Manado, Ini Harapan Wakil Wali Kota Richard Sualang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Desa-Lalumpe-Minahasa-Gelar-Musyawarah-Khusus-PembentukanLO0.jpg)