Koperasi Merah Putih
Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah
Budi Arie menegaskan pengurus koperasi desa Merah Putih tidak boleh berasal dari keluarga sedarah.
Editor:
Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer
KOPERASI: Desa Lalumpe Minahasa Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Balai Desa, Jumat (30/5/2025). Aturan pemerintah soal koperasi merah putih tak boleh ada hubungan sedarah untuk pengurusnya.
"Dan akhir bulan ini diharapkan sudah seluruh Kopdes-nya memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum," ucapnya.
Sebab itu, dia meminta dukungan agar para kepala daerah yang mengikuti retreat bisa memberikan dukungan sebaik-baiknya.
"Karena manfaat keberadaan program Kopdes/Kelurahan Merah Putih ini memang untuk memberantas kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempercepat kemajuan serta pembangunan desa di seluruh Indonesia," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Koperasi Merah Putih
Info Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, Sudah Tahapan Ini |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Boleh Kerjasama Pemerintah, Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Sudah Ada MoU |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Manado Segera Dilaunching, Rampung Paling Pertama di Sulut |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Prabowo Berharap Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga ke Bansos |
![]() |
---|
16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara Sudah Memiliki Akta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.