Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Koperasi Merah Putih

Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah

Budi Arie menegaskan pengurus koperasi desa Merah Putih tidak boleh berasal dari keluarga sedarah.

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer
KOPERASI: Desa Lalumpe Minahasa Gelar Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Balai Desa, Jumat (30/5/2025). Aturan pemerintah soal koperasi merah putih tak boleh ada hubungan sedarah untuk pengurusnya. 

"Dan akhir bulan ini diharapkan sudah seluruh Kopdes-nya memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum," ucapnya. 

Sebab itu, dia meminta dukungan agar para kepala daerah yang mengikuti retreat bisa memberikan dukungan sebaik-baiknya.

"Karena manfaat keberadaan program Kopdes/Kelurahan Merah Putih ini memang untuk memberantas kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempercepat kemajuan serta pembangunan desa di seluruh Indonesia," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved