Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Koperasi Merah Putih

16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara Sudah Memiliki Akta

Kadis Koperasi dan UKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
KMP MANADO - Sosialisasi Koperasi Merah Putih di Pemkot Manado. 16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara sudah memiliki akta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kadis Koperasi dan UKM Pemkot Manado Novi Mamahit menuturkan, 87 Koperasi Merah Putih di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah terbentuk.

"Sudah tuntas," katanya Senin (2/6/2025).

Dari jumlah itu, beber dia, sebanyak 16 koperasi sudah mengantongi akta.

Sisanya masih dalam proses.

"Hingga Senin pagi sudah 16 koperasi yang kantongi akta," kata dia.

Ia menuturkan, akta dibiayai oleh Pemkot Manado menggunakan APBD.

Biaya tiap akta adalah Rp 2,5 juta.

"Berdasarkan Inpres dibebankan pada APBD," katanya beberapa waktu lalu.

Ungkap dia, 87 koperasi merah putih nantinya akan diluncurkan bersama puluhan ribu koperasi merah putih lainnya se Indonesia di hari Koperasi 12 Juli 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Kesiapan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) se Sulut telah dipaparkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto dan rombongan.

Pemaparan tersebut disampaikan Gubernur YSK saat Peluncuran dan Dialog Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2025) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Hukum Tua, Lurah, Bupati dan Walikota se-Sulut.

"Bapak menteri, kami akan laporkan kabupaten kota yang membentuk koperasinya dan yang berkekuatan hukum.

Dari 1.839 Desa dan Kelurahan se Sulut, yang sudah musyawarah khusus 1.701 KMP, yang berproses akta notaris sebanyak 425 KMP dan sudah berbadan hukum ada 49 KMP," beber Gubernur YSK.

Gubernur YSK juga mengharapkan para bupati dan wali kota untuk aktif mengarahkan para lurah dan kepala desa mempercepat pembentukan KMP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved