Bitung Sulawesi Utara
26 Orang di Bitung Dicegah ke Luar Negeri Lantaran Dugaan Kasus Korupsi, Ada Anggota DPRD hingga ASN
Dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Christian Wayongkere
DUGAAN KORUPSI - Kantor DPRD Kota Bitung. 26 orang di Bitung Sulawesi Utara dicegah keluar negeri lantaran dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.
Hingga saat ini, Kejari Bitung belum mengumumkan status hukum dari ke-26 orang tersebut.
Belum diketahui apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Namun yang jelas, tindakan pencegahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Bitung serius membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam perjalanan dinas DPRD.
(TribunManado.co.id/Fis)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Daftar Tarif Taksi Perahu Rute Dermaga Ruko Winenet Bitung ke Pulau Lembeh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.