Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

26 Orang di Bitung Dicegah ke Luar Negeri Lantaran Dugaan Kasus Korupsi, Ada Anggota DPRD hingga ASN

Dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Christian Wayongkere
DUGAAN KORUPSI - Kantor DPRD Kota Bitung. 26 orang di Bitung Sulawesi Utara dicegah keluar negeri lantaran dugaan kasus korupsi dalam perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023. 

Hingga saat ini, Kejari Bitung belum mengumumkan status hukum dari ke-26 orang tersebut.

Belum diketahui apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Namun yang jelas, tindakan pencegahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Bitung serius membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara dalam perjalanan dinas DPRD.

(TribunManado.co.id/Fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved