Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Sudah Cair, Ini Tanda-tanda Dana Sudah Masuk Rekening Pekerja dan Honorer

Untuk tahun ini, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
BSU CAIR - BSU 2025 Sudah Cair, Ini Tanda-tanda Dana Sudah Masuk Rekening Pekerja dan Honorer. Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja formal, termasuk guru honorer yang memenuhi syarat.

Untuk tahun ini, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp 600.000.

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Tidak Kunjung Cair? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah dinamika harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja, termasuk guru honorer.

Besaran BSU 2025 ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 600.000.

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kabar pencairan BSU ini melalui akun resmi Instagram mereka, @kemnaker.

“Kabar gembira buatmu, Rekanaker! BSU hadir lagi! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan oleh pemerintah untuk pekerja/buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” tulis Kemnaker. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000, bukan dicicil bulanan.

BagaimanaTanda BSU Sudah Cair Masuk Rekening?

Terdapat beberapa tanda yang dapat menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah cair ke rekening penerima:

1. Notifikasi dari Bank Himbara

Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, Anda mungkin akan menerima notifikasi melalui SMS banking atau mobile banking bahwa dana masuk sebesar Rp 600.000.

2. Saldo Rekening Bertambah

Cek langsung saldo rekening Anda. Bila BSU sudah cair, maka akan terlihat penambahan saldo sebesar Rp 600.000.

3. Status Penerima di Situs Resmi

Anda bisa mengecek status pencairan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id.

Jika sudah cair, sistem akan menampilkan informasidan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan

Beberapa perusahaan memberikan notifikasi resmi kepada karyawan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening masing-masing.

Kenapa BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi?

Hingga pertengahan Juni 2025, sejumlah pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan belum menerima pencairan dana.

Status kelulusan mereka telah muncul di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, namun pencairan terganjal karena proses validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan belum selesai.

Situs resmi bsu.kemnaker.go.id hingga Selasa (24/6/2025) belum menampilkan fitur pengecekan publik dan hanya menampilkan pesan “segera hadir”.

Menurut mekanisme resmi, ada dua tahap utama pencairan BSU:

  • Verifikasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan
  • Validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Melalui akun Instagram @kemnaker, kementerian tersebut menjelaskan bahwa calon penerima diminta bersabar.

“Nunggu BSU? Jangan Lupa Pantau Info Resminya! Aturan resmi tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah ditetapkan lewat Permenaker Nomor 5 Tahun 2025,” tulis Kemnaker.

“Tapi sabar dulu ya, Rekanaker! Saat ini tahap finalisasi masih berlangsung supaya penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Buat yang nungguin, tetap tenang dan pantau terus informasi lengkapnya di kanal media sosial atau laman resmi Kemnaker. Jangan sampai ketinggalan update-nya!” tambahnya.

Kemnaker juga mengimbau agar pekerja memastikan data keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka sudah diperbarui dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang Bisa Dilakukan Pekerja Sambil Menunggu?

Bagi pekerja yang belum menerima pencairan BSU 2025, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Pastikan rekening aktif. BSU hanya ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Lengkapi data pribadi. Siapkan dan pastikan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif, serta nomor rekening sudah benar.
  • Pantau laman resmi Kemnaker. Kunjungi situs resmi secara berkala untuk mengecek pembaruan informasi pencairan.
  • Perbarui data melalui aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Gunakan aplikasi ini jika terdapat kesalahan atau perubahan data penting.

Meskipun proses pencairan dilakukan bertahap dan membutuhkan waktu, pekerja diminta untuk tetap proaktif memantau informasi resmi serta memastikan data pribadi telah sesuai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved