Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

Akhirnya Terungkap Motif Utama Pembunuhan di Langowan Barat Minahasa, Pelakunya Masih Remaja

Kasus pembunuhan tersebut menewaskan seorang pemuda inisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Mejer
PEMBUNUHAN - Polres Minahasa menggelar Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda inisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Selasa (24/6/2025). 

“Kami mengimbau keluarga besar korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan,” kata Simbar.

Kapolres Minahasa juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak membawa senjata tajam yang dapat memicu tindakan kriminal.

“Mari kita awasi anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang berujung pada tindak pidana.

Untuk masyarakat, jika ada hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas segera melaporkan ke pihak yang berwajib,” imbaunya.

KEKERASAN REMAJA DIPICU MIRAS JENIS CAPTIKUS

Data yang peroleh, kasus kekerasan remaja dalam dua tahun terakhir di Minahasa dipicu miras. Jenis captikus mendominasi konsumsi remaja saat pesta-pesta tak terpantau.

"Operasi rutin Polres Minahasa (KRYD) berhasil menyita 3,6 liter miras oplosan dan 320 ml cap tikus dari remaja di bawah umur saat razia pada Januari 2025," beber Kapolres.

Selain itu, kasus penganiayaan antar-remaja dipicu oleh dendam lama yang tersulut dalam situasi mabuk. Seperti kasus penganiayaan yang berujung kematian di Langowan Barat.

"Pelaku TS kini diamankan dan diperiksa di Unit Perlindungan Anak Sat Reskrim Polres Minahasa. Meskipun masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan," terang Kapolres.

Kapolres Minahasa juga menyampaikan bahwa pengamanan ketat akan dilakukan saat pelaksanaan penguburan korban, guna menghindari potensi gangguan kamtibmas. (MJR)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved