Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minahasa

5 Fakta Pembunuhan Pemuda di Minahasa Sulut, Korban Ditikam 20 Kali oleh 2 Pelaku

Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
PEMBUNUHAN DI MINAHASA: (Kiri) Polisi menangkap 2 orang pelaku yang menikam korban saat sedang pesta miras. Konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda asal Desa Wolaang, Kecamatan Lagowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu 6 April 2025.

Korban tewas diketahui pemuda bernama Jessie Kalangie (22).

Jessie Kalangie meninggal akibat ditikam berulang kali oleh 2 orang pelaku.

Kejadian ini berawal dari pesta miras hingga terjadi penikaman.

Simak fakta-fakta lengkap kasus pembunuhan di Minahasa Sulut yang telah dirangkum TribunManado.co.id.

5 Fakta Pembunuhan di Langowan Utara, Minahasa Sulawesi Utara:

1. Identitas Korban dan Pelaku

Polres Minahasa menggelar konferensi pers kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda asal Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulut, pada Rabu (9/4/2025).

Pelaku berinisial LB (20) alias Edun dan SS (17) tega menghabisi nyawa Jessie Kalangie JL (22) saat mereka mengikuti pesta miras di Langowan.

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

2. Kronologi

"Jadi kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 6 April 2025 sekitar pukul 11.00 Wita tersangka LB dijemput oleh teman-temannya untuk pergi ke rumah tersangka SS.

Saat itu LB sudah membawa senjata tajam diselipkan di pinggang," jelas Steven.

Kemudian, SS bersama teman-temannya pergi membeli minuman beralkohol Cap Tikus yang dicampur dengan minuman M Susu dan mengonsumsinya di kamar SS.

"Selanjutnya datang korban lelaki JK bersama dengan temannya lelaki HT di mana pada saat itu korban datang sudah dalam keadaan mabuk dan juga membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya," jelas Steven.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved