Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Sosok Bripda BYA, Oknum Polisi yang Namanya Sedang Viral, Diduga Tipu Banyak Wanita karena Pinjol

Bripda BYA diduga mendekati para wanita tersebut demi melunasi tumpukan pinjaman online (pinjol) miliknya.

Editor: Indry Panigoro
Tangkapan akun media sosial X bernama @viralinae
TIPU WANITA - Potret Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda BYA. Bripda BYA diduga melakukan penipuan terhadap para wanita demi lunasi pinjaman online (pinjol). 

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi. 

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Kabar tersebut pertama kali beredar melalui akun X (Twitter) bernama @viralinae yang mengunggah foto dan narasi soal perilaku tidak pantas Bripda Bagus.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ia memiliki kebiasaan mendekati banyak wanita dengan modus asmara untuk meminta bantuan keuangan.

“Terlilit banyak utang pinjol, anggota polisi Polda Jateng dekati banyak cewek minta dilunasi, bahkan ada istri orang juga!,” tulis akun tersebut.

Polda Jateng Akan Tindaklanjuti

Dikutip dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penanganan.

“Diproses,” kata Ribut saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Ia memastikan bahwa proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Diproses sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Irjen Ribut menyerahkan penanganan kasus ini kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

“Tanya Kabid Propam,” ucapnya saat ditanya soal status Bripda Bagus.

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved