Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PPPK

Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi 2024

Melalui skema PPPK paruh waktu, mereka tetap berkesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunmanado.com/Christian Wayongkere
SELEKSI PPK - Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi 2024. Melalui skema PPPK paruh waktu, mereka tetap berkesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah membuka peluang baru bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos seleksi Calon ASN tahun 2024. 

Melalui skema PPPK paruh waktu, mereka tetap berkesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.

Baca juga: Daftar 29 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran: Tak Wajib Nilai UTBK-SNBT, Lulus Langsung Jadi ASN

Skema ini disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang secara khusus mengakomodasi tenaga honorer yang:

- Terdaftar dalam database resmi BKN

- Telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024

- Namun belum lulus atau belum mendapatkan formasi yang sesuai

Melalui skema ini, terdapat delapan jabatan fungsional paruh waktu yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN.

Meskipun bersifat paruh waktu, para pegawai tetap akan mendapatkan kontrak kerja dan upah yang disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan instansi masing-masing.

Kebijakan ini hadir sebagai bagian dari transisi menuju penghapusan status tenaga honorer pada tahun 2025, sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memberikan ruang pengabdian bagi tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di berbagai instansi pemerintahan.

Delapan jabatan paruh waktu yang ditetapkan oleh pemerintah adalah:

- Guru

- Tenaga Kependidikan

- Tenaga Kesehatan

- Tenaga Teknis

- Pengelola Umum

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved