Info PPPK
Pemerintah Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi 2024
Melalui skema PPPK paruh waktu, mereka tetap berkesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama dalam rilis yang diterima KOMPAS.com, Rabu (17/6/2025) mengatakan, pelaksanaan skema paruh waktu akan dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 Tahap I dan Tahap II selesai.
Dengan adanya skema ini, tenaga honorer yang tidak berhasil lolos atau terakomodasi dalam formasi PPPK 2024 tetap memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada pemerintahan melalui posisi paruh waktu yang lebih fleksibel.
Skema PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi lebih banyak tenaga kerja untuk terlibat dalam pelayanan publik.
Pemerintah berharap skema paruh waktu ini dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah dengan cara yang efisien, serta memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi meskipun dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
PPPK 2 Tahun 2024 masuki tahap akhir
Pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2024 memasuki tahap akhir.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat (MS) pada tahap seleksi administrasi telah mengikuti tahap seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang dilaksanakan pada 16 Mei 2025 lalu.
Materi seleksi kompetensi dalam tahap ini meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Seleksi PPPK Tahap II tahun 2024 kali ini difokuskan pada pelamar yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria utama adalah tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus-menerus selama minimal dua tahun terakhir, serta lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar formasi guru di instansi daerah.
Selain kriteria utama, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) juga menetapkan kriteria tambahan bagi pelamar, yaitu mereka yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I, pelamar PPPK yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, serta pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
Optimalisasi Formasi dan Prioritas Pengisian
Pemerintah juga melakukan optimalisasi formasi pada seleksi PPPK Tahap II, dengan prioritas pengisian formasi yang diurutkan sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021: Terutama bagi guru dan bidan D4 yang belum mendapatkan formasi.
- Eks Honorer Kategori 2 (THK2): Tenaga honorer dengan kualifikasi sesuai formasi kosong yang tersedia.
- Pegawai dengan Kode R2 dan R3: Pegawai dengan jabatan dan kualifikasi yang sesuai dengan formasi yang tersedia.
- Non-ASN dengan Pengalaman Minimal 2 Tahun: Tenaga non-ASN yang telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah.
- Lulusan Prajabatan atau PPG: Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang melamar formasi guru.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.