Info PPPK
PPPK Paruh Waktu Akan Dibuka untuk Akomodir Tenaga Honorer, Ini 8 Jabatan yang Akan Disiapkan
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik untuk tenaga honorer.
Pemerintah membuka lembaran baru bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Lewat skema paruh waktu, peluang untuk tetap mengabdi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tetap terbuka.
Baca juga: PLN Umumkan Pemadaman Listrik di Kotamobagu dan Bolmong Kamis 19 Juni 2025, Cek Lokasi Terdampak
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur tentang pengangkatan PPPK paruh waktu.
Dalam skema ini, tenaga non-ASN akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja terbatas waktu dan memperoleh upah sesuai ketersediaan anggaran instansi masing-masing.
PPPK paruh waktu difokuskan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta telah mengikuti proses seleksi CPNS atau PPPK 2024, namun belum lulus atau belum mendapatkan formasi yang sesuai.
Langkah ini menjadi kompromi kebijakan untuk menjembatani masa transisi penghapusan tenaga honorer, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan dukungan SDM yang telah berpengalaman.
Pemerintah juga akan menetapkan jenis jabatan yang dapat diisi melalui skema ini, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas layanan di masing-masing instansi.
Jabatan PPPK Paruh Waktu
Dilansir dari informasi resmi BKN, terdapat delapan jabatan yang tersedia dalam skema PPPK paruh waktu, yaitu:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional.
Skema PPPK paruh waktu baru akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan tahap 2 selesai.
Seleksi PPPK 2024 tahap 2
Saat ini, pelaksanaan seleksi PPPK memasuki tahap akhir kelulusan. Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya, sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat pada tahap seleksi administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT (computer assisted test) pada 16 Mei 2025.
Materi seleksi mencakup empat aspek yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Adapun peserta seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 mencakup:
- Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), terutama yang melamar formasi guru di instansi daerah
- Peserta TMS (tidak memenuhi syarat) pada seleksi administrasi tahap 1
- Peserta PPPK tahap 1 yang tidak lolos administrasi CPNS 2024
- Pelamar yang belum pernah mengikuti seleksi ASN sebelumnya.
Pemerintah juga melakukan optimalisasi pengisian formasi kosong dengan urutan prioritas sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas 1 Tahun 2021 (Guru dan Bidan D4 yang belum dapat formasi)
- Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2)
- Pegawai dengan kode R2 dan R3 sesuai formasi
- Non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Lulusan Prajabatan atau PPG.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.