TPPO di Sulut
Identitas Warga Sulut Korban Dugaan TPPO yang Hendak Berangkat ke Thailand Tapi Digagalkan Polisi
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali berhasil mencegat seorang warga Sulawesi Utara (Sulut) yang hendak berangkat ke Thailand.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali berhasil mencegat seorang warga Sulawesi Utara (Sulut) yang hendak berangkat ke Thailand.
Detik-detik dramatis pun terjadi di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saat Bripka AS anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado mencegat seorang warga Tondano, Minahasa Sulut.
Korban yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini berhasil dicegat hanya beberapa menit sebelum pesawat lepas landas
Terungkap, korban dugaan TPPO bernama RML alias Riz, 21 tahun
Saat pesawat hendak lepas landas, RML telah duduk manis di kursi kabin pesawat.
RML menggunakan salah satu maskapai dengan rute transit ke Jakarta.
Menurut keterangan awal, dari Jakarta RML dijanjikan paspor akan diurus oleh agen yang tidak jelas untuk selanjutnya diberangkatkan ke Thailand
Nantinya RML akan dipekerjakan sebagai operator judi online—modus dalam sindikat perdagangan orang yang kian meresahkan.
Aksi pencegahan ini berlangsung menegangkan.
Koordinasi cepat dan sigap antara petugas Unit Reskrim, Avsec Bandara, dan pihak maskapai menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Dengan mempertimbangkan aspek keamanan penumpang dan kenyamanan publik, petugas berhasil mengevakuasi RML dari dalam kabin sesaat sebelum pesawat menutup pintu dan bersiap untuk take-off.
Bripka AS, mengungkapkan hasil interogasi awal, RML mengaku direkrut oleh seorang pria berinisial FS dan memperkenalkannya dengan seorang perempuan yang kemudian memasukkan RML ke dalam grup WhatsApp bernama "Holiday Trip"
RML dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp 11.000.000 per bulan.
Ia diminta berangkat tanpa dokumen resmi dari BP3MI Sulut maupun surat persetujuan dari keluarga.
Aksi ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi sejak 21 April 2025, dan hingga saat ini telah berhasil menggagalkan keberangkatan 23 orang CPMI ilegal tujuan negara-negara seperti Thailand dan Kamboja.
Sulut
TPPO
Thailand
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi
Manado
Sulawesi Utara
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
Sulut Zona Merah TPPO, Pengamat Minta Pemerintah Tak Hanya Jadi 'Pemadam Kebakaran' |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Zona Merah TPPO Kamboja, Louis Schraam: Jangan Lelah Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Sulawesi Utara dan Sumut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Ini Sebabnya Menurut Kementerian BP2MI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Negara yang Jadi Pintu Masuk TPPO Sulut ke Kamboja, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Lawan TPPO ke Kamboja, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Perkuat Sosialisasi ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.