Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Akhirnya Pemerintah Cairkan BSU Rp 600 Ribu untuk Pekerja, Cek Sini Apakah Anda Termasuk Penerima

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado/Istimewa
BANTUAN BSU - Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah 2025 untuk pekerja dan honorer. Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp 600 ribu untuk pekerja dan buruh yang memenuhi syarat 

Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH

BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.

Penyaluran BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri dari peserta. Data penerima mengacu sepenuhnya pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan tervalidasi.

Cara Cek Status BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. 
Berikut panduannya:

Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data berikut:

NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Nama lengkap sesuai KTP

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved