Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penipuan

Nasib Bripda Bagus Polisi di Jateng yang Viral Diduga Tipu Banyak Perempuan, Masih Diselidiki

Meski ramai diperbincangkan, Bripda Bagus Yoga Ardian belum dinonaktifkan dari tugasnya.

Editor: Alpen Martinus
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI: Ilustrasi polisi. Nasib Bripda Bagus usai viral di Medsos lantaran dituding tipu puluhan wanita. 

"Ya prinsipnya harus segera mungkin tahu kebenaran dari informasi tersebut yang jelas kami bergerak cepat," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.

Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda Bagus Yoga Ardian tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda Bagus Yoga Ardian dalam mendekati perempuan. 

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved