Penipuan
Kerap Bergaya Hedon dari Uang Hasil Penipuan, Istri Polisi Dilaporkan Rekannya di Bangka Belitung
MA, istri anggota polisi dilaporkan rekannya YN atas dugaan penipuan dan penggelapan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus investasi bodong kembali terjadi.
MA dilaporkan rekannya YN atas dugaan penipuan dan penggelapan.
MA, istri anggota polisi ini semakin membuat korban YN kesal karena kerap bergaya hedon dengan uang hasil penipuan.
Baca juga: 3 Oknum Polisi Dipecat karena Penganiayaan dan Penipuan, Tugas di Polda Gorontalo, Ini Nama-namanya

YN pun melaporkan MA di Polda Bangka Belitung.
Modus dari penipuan MA yaitu iming-iming keuntungan yang besar.
Awalnya tersangka MA menawarkan kerjasama bisnis atau investiasi berupa pembelian BBM jenis solar dan pasir timah kepada korban YN.
Tetapi diketahui bisnis dan investasi yang dijanjikan tersangka tersebut tidak ada.
Setelah diselidiki, bisnis tersebut tidak ada alias fiktif.
Keuntungan yang diharapkan YN tak kunjung dirasakannya.
Kasus ini dibuktikan dengan adanya surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/735/IX/2022/SPKT/Polda Bangka Belitung, dilaporkan pada Senin 5 September 2022 pukul 12.00 WIB ke Polda Babel.
Dalam surat itu, menerangkan telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh MA.
Pelapor telah mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer ke rekening terlapor, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.013.650.000.
YN termakan bujuk rayu karena iming-iming keuntungan yang membuatnya tertarik dengan tawaran bisnis tersebut.
Dari ajakan tersebut, membuat YN menginvestasikan uangnya sebesar Rp 1 Miliar ke MA.
"Intinya duit saya dipakai dia untuk kepentingan pribadi. Modus usahanya itu fiktif dia mengajak kami bisnis timah, solar, dan pasir," ujar YN kepada Bangkapos.com, Rabu (2/11/2022).