Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi PDAM Manado

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Gaji & Tunjangan Dirut PDAM Manado Nyaris 2 Kali Penghasilan Anggota DPRD

Dalam laporan, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan mencapai Rp78,2 juta per bulan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
DUGAAN KORUPSI - Ilustrasi tumpukan uang di sebuah kantor. Gambar oleh Meta AI, Kamis (19/6/2025). Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Thoms Taliwuna, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manado atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

"Tidak ada wewenang yang dilanggar. Semua aturan-aturan ada SK Dir dan Perdir.

Semua kebijakan direksi ada aturan direksi dan setiap aturan ada kajiannya," ujar Meiky Taliwuna.

Menurutnya, kalau korupsi berarti ada sesuatu yang diambil dari perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Padahal, kata dia, kasus korupsi terjadi justru sebelum Meiky Taliwuna masuk.

"PDAM Manado 3 tahun terakhir laba dan bertumbuh cukup besar di atas Rp 10 M per tahun," ungkapnya.

Ungkap dia, saat dirinya menjabat sebagai Dirut PDAM Manado pada 2021, kondisi perusahaan merugi.

Hal itu masih berlangsung saat dirinya menjabat karena banyak masalah yang harus diselesaikan.

Satu tahun kemudian, PDAM Manado berhasil meraup laba Rp 2,5 miliar.

Kemudian hingga saat ini, PDAM Manado berhasil meraup laba lebih dari Rp 10 miliar per tahun.

Padahal saat dirinya masuk tak ada penyertaan modal dari Pemkot Manado.

Meiky mengaku siap datang ketika dipanggil Kejari Manado untuk dimintai keterangan.

"Pasti datang," jawabnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved