Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi PDAM Manado

Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Manado, Ini Respon Meiky Taliwuna

"PDAM Manado 3 tahun terakhir laba ebitda bertumbuh cukup besar diatas Rp 10 m," ungkapnya.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
PDAM MANADO - Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado Meiky Taliwuna. Meiky mengaku bakal datang jika ada panggilan dari Kejari Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur PDAM Wanua Wenang Meiky Taliwuna buka suara usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (18/6/2025)

Ia dilaporkan oleh Iwan Aloisius Moniaga, warga Kota Manado, Sulawesi Utara.

Meiky Taliwana dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, gaji, tunjangan, dan fasilitas.

Saat dikonfirmasi, Meiky Taliwana membantah melakukan dugaan korupsi.

"Tidak ada wewenang yang dilanggar, semua aturan-aturan ada SK Dir dan Perdir. Semua kebijakan direksi ada aturan direksi dan setiap aturan ada kajiannya," ujar Meiky.

Menurutnya, kalau korupsi berarti ada sesuatu yang diambil dari perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan.

Padahal, kasus korupsi terjadi justru sebelum Meiky masuk.

"PDAM Manado 3 tahun terakhir laba ebitda bertumbuh cukup besar diatas Rp 10 m," ungkapnya.

Saat Meiky menjabat sebagai Dirut PDAM Manado pada 2021, kondisi perusahaan merugi.

Hal itu masih berlangsung saat dirinya menjabat karena banyak masalah yang harus diselesaikan.

Iwan Aloisius Moniaga, melaporkan Direktur PDAM Wanua Wenang Manado berinisial MTT alias Meiki ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (18/6/2025).Meiky dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pidana Korupsi.
Iwan Aloisius Moniaga, melaporkan Direktur PDAM Wanua Wenang Manado berinisial MTT alias Meiki ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Rabu (18/6/2025).Meiky dilaporkan karena diduga melakukan tindakan pidana Korupsi. (Ferdi Guguhuku/Tribun Manado)

Satu tahun kemudian, PDAM Manado berhasil meraup laba Rp 2,5 miliar.

Kemudian hingga saat ini, PDAM Manado berhasil meraup laba lebih dari Rp 10 miliar per tahun.

Padahal saat dirinya masuk tak ada penyertaan modal dari Pemkot Manado.

Meiky mengaku siap datang ketika dipanggil Kejari Manado untuk dimintai keterangan.

"Pasti datang," singkatnya.

Dugaan Pelanggaran

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved