Dugaan Korupsi PDAM Manado
Dilaporkan Dugaan Korupsi, Gaji & Tunjangan Dirut PDAM Manado Nyaris 2 Kali Penghasilan Anggota DPRD
Dalam laporan, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan mencapai Rp78,2 juta per bulan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Thoms Taliwuna, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manado atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Laporan itu disampaikan oleh warga Kota Manado, Sulawesi Utara, Iwan Moniaga, Rabu (18/6/2025).
Dalam laporan, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan mencapai Rp78,2 juta per bulan.
Jumlah itu jauh lebih tinggi dibanding penghasilan rata-rata anggota DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Utara, yang berada di kisaran Rp43 juta per bulan. Nyaris dua kali lipat.
Perbandingan Penghasilan Dirut PDAM vs Anggota DPRD
Meiky Taliwuna menjabat sebagai Dirut PDAM sejak Juli 2021 melalui SK Wali Kota Manado.
Berikut rincian penghasilan bulanan yang diterimanya:
- Gaji pokok: Rp18.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp10.800.000
- Tunjangan perumahan: Rp10.800.000
- Tunjangan transportasi: Rp12.600.000
- Tunjangan representasi direktur: Rp26.000.000
- Total per bulan: Rp78.200.000
Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Sementara itu, penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan standar tunjangan yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Uang representasi: Rp1.575.000 – Rp2.100.000
- Tunjangan keluarga: Rp220.000
- Tunjangan beras: Rp289.000
- Uang paket: Rp157.000
- Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
- Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350
- Tunjangan reses: Rp2.625.000
- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000
- Tunjangan transportasi: Rp12.000.000
- Total rata-rata: ±Rp43.000.000 per bulan
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas
Meski telah menerima berbagai tunjangan, Meiky Taliwuna masih menggunakan anggaran PDAM untuk membiayai kebutuhan transportasi, perumahan, hingga representasi.
Hal ini disorot pelapor sebagai bentuk pemborosan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas keuangan.
Sewa Mobil Pribadi untuk Dinas
Dalam laporan juga disebutkan bahwa Taliwuna diduga menyewakan empat mobil pribadi untuk dipakai sebagai kendaraan dinas PDAM.
Kontrak sewa disebut tidak menggunakan namanya langsung, namun seluruh biaya operasional dan perawatan ditanggung oleh PDAM.
- Mobil-mobil tersebut antara lain:
- Toyota Alphard (DB 1190 LD)
- Toyota Camry (D 1835 XGO)
- Nissan Juke merah (dipakai staf PDAM, Aswin Kasim)
- Double cabin (digunakan Kepala Divisi Operasional, Jacky)
Meiky Taliwuna Membantah
Saat dikonfirmasi, Meiky Taliwuna membantah telah melakukan dugaan korupsi.
Pembina GTI Sulut Desak Kejari Manado Serius Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di PDAM Manado |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga Atas Dugaan Korupsi, Intip Gaji dan Tunjangan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna |
![]() |
---|
Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi di PDAM Manado, Ini Respon Meiky Taliwuna |
![]() |
---|
Ini Daftar Kekayaan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna, Terlapor Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Daftar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Direktur PDAM Manado yang Dilaporkan ke Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.