Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi PDAM Manado

Dilaporkan Dugaan Korupsi, Gaji & Tunjangan Dirut PDAM Manado Nyaris 2 Kali Penghasilan Anggota DPRD

Dalam laporan, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan mencapai Rp78,2 juta per bulan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
DUGAAN KORUPSI - Ilustrasi tumpukan uang di sebuah kantor. Gambar oleh Meta AI, Kamis (19/6/2025). Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Thoms Taliwuna, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manado atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Thoms Taliwuna, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Manado atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan itu disampaikan oleh warga Kota Manado, Sulawesi Utara, Iwan Moniaga, Rabu (18/6/2025).

Dalam laporan, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan mencapai Rp78,2 juta per bulan.

Jumlah itu jauh lebih tinggi dibanding penghasilan rata-rata anggota DPRD kabupaten/kota di Sulawesi Utara, yang berada di kisaran Rp43 juta per bulan. Nyaris dua kali lipat. 

Perbandingan Penghasilan Dirut PDAM vs Anggota DPRD

Meiky Taliwuna menjabat sebagai Dirut PDAM sejak Juli 2021 melalui SK Wali Kota Manado.

Berikut rincian penghasilan bulanan yang diterimanya:

  • Gaji pokok: Rp18.000.000
  • Tunjangan jabatan: Rp10.800.000
  • Tunjangan perumahan: Rp10.800.000
  • Tunjangan transportasi: Rp12.600.000
  • Tunjangan representasi direktur: Rp26.000.000
  • Total per bulan: Rp78.200.000

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Sementara itu, penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan standar tunjangan yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • Uang representasi: Rp1.575.000 – Rp2.100.000
  • Tunjangan keluarga: Rp220.000
  • Tunjangan beras: Rp289.000
  • Uang paket: Rp157.000
  • Tunjangan jabatan: Rp2.283.750
  • Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350
  • Tunjangan reses: Rp2.625.000
  • Tunjangan perumahan: Rp12.000.000
  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000
  • Tunjangan transportasi: Rp12.000.000
  • Total rata-rata: ±Rp43.000.000 per bulan

Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas

Meski telah menerima berbagai tunjangan, Meiky Taliwuna masih menggunakan anggaran PDAM untuk membiayai kebutuhan transportasi, perumahan, hingga representasi.

Hal ini disorot pelapor sebagai bentuk pemborosan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas keuangan.

Sewa Mobil Pribadi untuk Dinas

Dalam laporan juga disebutkan bahwa Taliwuna diduga menyewakan empat mobil pribadi untuk dipakai sebagai kendaraan dinas PDAM.

Kontrak sewa disebut tidak menggunakan namanya langsung, namun seluruh biaya operasional dan perawatan ditanggung oleh PDAM.

  • Mobil-mobil tersebut antara lain:
  • Toyota Alphard (DB 1190 LD)
  • Toyota Camry (D 1835 XGO)
  • Nissan Juke merah (dipakai staf PDAM, Aswin Kasim)
  • Double cabin (digunakan Kepala Divisi Operasional, Jacky)

Meiky Taliwuna Membantah

Saat dikonfirmasi, Meiky Taliwuna membantah telah melakukan dugaan korupsi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved