Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado Podcast

CEP Memenuhi Syarat Jadi Calon Ketua Golkar Sulut, Feryando Lamaluta: Tak Melanggar Aturan Partai 

Feryando Lamaluta menjadi bintang tamu dalam podcast Tribun Manado dengan topik pembahasan jelang musda Golkar Sulut.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
JELANG MUSDA - Ketua Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) Feryando Lamaluta mengunjugi Kantor Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Kamis (19/6/2025). Feryando Lamaluta mengatakan CEP memenuhi syarat untuk jadi calon ketua Golkar Sulut. 

Host: Pak Yoyo inji lagi sempat jadi perbincangan di media sosial dan itu juga dikalangan wartawan, sebenarnya ibu CEP masih mau maju atau bagaimana?

Yang saya tahu beliau berkeinginan untuk maju tentu harus didukung oleh suara di 30 persen dan melihat selama ini yang ada adalah dukungan ke beliau cukup signifikan selama ini.

Host: Dapat informasi ada 11 DPD yang memberikan dukungan ke ibu CEP?

Teman teman Ketua DPD yang menggagas ini bahwa ayo kita silaturahmi dengan ibu.

Ketika kita jalan ke Jakarta dan silaturahmi dengan ibu, teman teman ini menyampaikan bahwa ibu harus maju, dan respon ibu kalau kalian dukung tentu saya siap maju untuk kebesaran Partai Golkar ke depan, semuanya sesuai mekanisme. 

Host: Ada selentingan beredar bahwa ibu CEP sudah 2 periode sementara aturannya untuk menjadi ketua itu maksimal hanya 2 periode

Saya jelaskan ya bahwa ibu CEP periode 1 beliau, adalah menggantikan almarhum Stevanus Vreeke Runtu dalam sebuah proses Musdalub.

Musdalub periode 1 itu tanggal 29 Oktober 2017, selanjutnya musda ke 10 itu dilaksanakan tanggal 10 Februari 2020 jika dihitung waktu ini, maka waktu ini hanya 2 tahun 4 bulan melanjutkan kepemimpinan pak almarhum Stevanus Vreeke untuk yang yang pertama.

Apakah itu sudah disebut satu periode?

Tidak harus seperti itu menurut saya karena asumsinya beliau itu hanya 2 tahun 4 bulan.

Dikatakan dalam dalam aturan 2 tahun yang dimaksud dengan satu periode minimal kan 2 tahun setengah 2 tahun 6 bulan.

Periode 1 itu SKnya tertanggal 14 November, seingat saya karena saya waktu itu ketua penyelenggara juga untuk Musdalub itu.

Musda berikutnya tanggal 10 Februari 2020, dan SKnya tertanggal 14 April 2020.

Ini kan soal interpretasi aturannya mengatakan tidak aturannya mengatakan tidak.

Nah kalau teman-teman mengatakan sudah 2 periode saya tidak tahu harus melihat dari sudut pandang mana menyatakan itu karena aturannya memang seperti itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved