Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Tomohon

Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar Rabu (18/6/2025).

Pemkot Tomohon
SINERGI - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon bersama Kajari Tomohon saat menghadiri kegiatan sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Syalom Convention Centre, Rabu (18/6/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID — Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). 

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar Rabu (18/6/2025) di Syalom Convention Centre, Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar serta diikuti para kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Tomohon

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang dinilai konsisten mendampingi pemerintah kota dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN.

“Saya hendak menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Kajari dan jajarannya, yang secara konsisten membantu Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadapi permasalahan hukum,” kata Caroll.

Ia menekankan bahwa pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Persoalan hukum yang tak tertangani dengan baik, menurutnya, bisa menghambat roda pemerintahan bahkan menimbulkan kerugian bagi daerah.

“Oleh karena itu penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan hukum yang memadai, serta mampu mengidentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang bisa timbul ke depan,” tambahnya.

Wali Kota juga menyinggung kerja sama formal antara Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan pada 25 April 2025. 

Kesepakatan tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu menanamkan pemahaman hukum yang mendalam bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, serta menjadi pijakan menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip good governance and clean government, sehingga bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, serta para kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Tomohon.

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved