Pemkot Tomohon
Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar Rabu (18/6/2025).
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID — Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar Rabu (18/6/2025) di Syalom Convention Centre, Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Sulawesi Utara.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar serta diikuti para kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Tomohon.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang dinilai konsisten mendampingi pemerintah kota dalam menghadapi persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN.
“Saya hendak menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, Bapak Kajari dan jajarannya, yang secara konsisten membantu Pemerintah Kota Tomohon dalam menghadapi permasalahan hukum,” kata Caroll.
Ia menekankan bahwa pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Persoalan hukum yang tak tertangani dengan baik, menurutnya, bisa menghambat roda pemerintahan bahkan menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Oleh karena itu penting bagi kita untuk memiliki pemahaman dan pengetahuan hukum yang memadai, serta mampu mengidentifikasi dan mencegah persoalan hukum yang bisa timbul ke depan,” tambahnya.
Wali Kota juga menyinggung kerja sama formal antara Pemkot Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan pada 25 April 2025.
Kesepakatan tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini mampu menanamkan pemahaman hukum yang mendalam bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, serta menjadi pijakan menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pijakan awal untuk tetap menjaga prinsip-prinsip good governance and clean government, sehingga bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, serta para kepala perangkat daerah dan lurah se-Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Sambut 342 Peserta Konas XVIII FK-PKB PGI |
![]() |
---|
Tomohon Siap Sukseskan KONAS XVIII FK-PKB PGI 2025, Caroll Senduk: Mohon Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Caroll Senduk Titip Pesan Strategis di Awal Masa Persidangan DPRD Tomohon: Kualitas SDM Adalah Kunci |
![]() |
---|
Pemkot Tomohon Apresiasi DPRD Tutup Masa Sidang Ketiga dengan Baik |
![]() |
---|
Caroll Senduk Resmikan SMP Negeri 5 Tomohon, Pastikan Pendidikan Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.