Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi PDAM Manado

Dilaporkan Warga Atas Dugaan Korupsi, Intip Gaji dan Tunjangan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna

Laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Manado itu juga mengungkap rincian fantastis mengenai gaji, tunjangan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Sumber Open AI.
HARTA - Ilustrasi mobil dan tumpukan uang. Diakses dari Open AI Rabu 18 Juni 2025. Meiky Taliwuna, Direktur Utama PDAM Manado, dilaporkan warga ke Kejari Manado pada 18 Juni 2025 atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Meiky Thoms Taliwuna, kini menjadi sorotan publik. 

Ia dilaporkan warga atas dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Manado itu juga mengungkap rincian fantastis mengenai gaji dan tunjangan.

Tak hanya itu, ia juga dilaporkan melakukan praktik penyewaan kendaraan pribadi untuk dipakai sebagai kendaraan dinas PDAM.

Laporan tersebut dilayangkan Iwan Moniaga, warga Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Rabu (18/6/2025).

Iwan Moniaga yang merupakan mantan Ketua Senat FISIP Unsrat ini menyebut, aduan ini berlandaskan semangat mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Iwan menyebut, ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan amanat sejumlah undang-undang pemberantasan korupsi.

Intip Gaji dan Tunjangan Dirut PDAM Meiky Taliwuna

Sejak diangkat melalui SK Wali Kota No. 103/KEP/05/SETDAKO/2021 tertanggal 13 Juli 2021, Meiky Taliwuna disebut menerima total penghasilan sebesar Rp78,2 juta per bulan, dengan rincian sebagai berikut:

Gaji pokok: Rp18.000.000

Tunjangan jabatan: Rp10.800.000

Tunjangan perumahan: Rp10.800.000

Tunjangan transportasi: Rp12.600.000

Tunjangan representasi direktur: Rp26.000.000

Pelapor yang juga merupakan mantan pengurus presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini, menyebut meski tunjangan perumahan, transportasi, dan representasi telah diberikan, Taliwuna masih menggunakan anggaran PDAM untuk keperluan yang sama.

Di mana hal ini diduga menyebabkan pemborosan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas.

Mobil Pribadi Disewakan, Biaya Ditanggung PDAM

Tak hanya soal gaji dan tunjangan, laporan juga mengungkap bahwa Meiky Taliwuna diduga menyewakan empat kendaraan pribadinya untuk dipakai sebagai kendaraan dinas PDAM.

Menariknya, kontrak penyewaan tidak atas namanya langsung, namun seluruh biaya perawatan dan operasional ditanggung PDAM.

Berikut daftar kendaraan yang disebutkan dalam laporan:

Toyota Alphard (DB 1190 LD)

Toyota Camry (D 1835 XGO)

Nissan Juke merah (dipakai oleh staf bernama Aswin Kasim)

Mobil double cabin (dipakai oleh Kepala Divisi Operasional, Jacky).

Daftar Harta Kekayaan

Berdasarkan data resmi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023, Meiky Taliwuna mencatat total kekayaan sebesar Rp 15.5 miliar lebih tanpa tercatat adanya hutang.

Berikut rincian harta kekayaan Meiky Taliwuna sesuai LHKPN:

I. Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan – Rp 14.2 Miliar lebih

Tanah dan bangunan 820 m⊃2; / 1.800 m⊃2; di Kota Manado – Rp 7.000.000.000

Tanah dan bangunan 390 m⊃2; / 950 m⊃2; di Kota Manado – Rp 5.500.000.000

Tanah dan bangunan 134 m⊃2; / 120 m⊃2; di Kota Manado – Rp 500.000.000

Tanah dan bangunan 208 m⊃2; / 74 m⊃2; di Kota Manado – Rp 1.100.000.000

Tanah dan bangunan 210 m⊃2; / 66 m⊃2; di Kota Manado – Rp 60.000.000

Tanah 2.032 m⊃2; di Kabupaten Minahasa – Rp 110.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 820.000.002

  • Mobil Toyota Fortuner 2017 – Rp 250.000.000
  • Mobil Nissan Juke 2011 – Rp 70.000.000
  • Mobil Toyota Vellfire 2.5 G AT 2015 – Rp 250.000.000
  • Jetski 2018 – Rp 1
  • Speedboat 2017 – Rp 1
  • Mobil Toyota Camry Hybrid 2.5 2017 – Rp 250.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 260.000.000

D. Surat Berharga – Rp 1

E. Kas dan Setara Kas – Rp 172.604.611

F. Harta Lainnya – Rp 0

  • Total Kekayaan Bersih: Rp 15.5 Miliar 
  • Total Hutang: Rp 0.

 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved