Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi PDAM Manado

Dilaporkan Warga Atas Dugaan Korupsi, Intip Gaji dan Tunjangan Dirut PDAM Manado Meiky Taliwuna

Laporan yang diajukan ke Kejaksaan Negeri Manado itu juga mengungkap rincian fantastis mengenai gaji, tunjangan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Sumber Open AI.
HARTA - Ilustrasi mobil dan tumpukan uang. Diakses dari Open AI Rabu 18 Juni 2025. Meiky Taliwuna, Direktur Utama PDAM Manado, dilaporkan warga ke Kejari Manado pada 18 Juni 2025 atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Tak hanya soal gaji dan tunjangan, laporan juga mengungkap bahwa Meiky Taliwuna diduga menyewakan empat kendaraan pribadinya untuk dipakai sebagai kendaraan dinas PDAM.

Menariknya, kontrak penyewaan tidak atas namanya langsung, namun seluruh biaya perawatan dan operasional ditanggung PDAM.

Berikut daftar kendaraan yang disebutkan dalam laporan:

Toyota Alphard (DB 1190 LD)

Toyota Camry (D 1835 XGO)

Nissan Juke merah (dipakai oleh staf bernama Aswin Kasim)

Mobil double cabin (dipakai oleh Kepala Divisi Operasional, Jacky).

Daftar Harta Kekayaan

Berdasarkan data resmi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023, Meiky Taliwuna mencatat total kekayaan sebesar Rp 15.5 miliar lebih tanpa tercatat adanya hutang.

Berikut rincian harta kekayaan Meiky Taliwuna sesuai LHKPN:

I. Harta Kekayaan

A. Tanah dan Bangunan – Rp 14.2 Miliar lebih

Tanah dan bangunan 820 m⊃2; / 1.800 m⊃2; di Kota Manado – Rp 7.000.000.000

Tanah dan bangunan 390 m⊃2; / 950 m⊃2; di Kota Manado – Rp 5.500.000.000

Tanah dan bangunan 134 m⊃2; / 120 m⊃2; di Kota Manado – Rp 500.000.000

Tanah dan bangunan 208 m⊃2; / 74 m⊃2; di Kota Manado – Rp 1.100.000.000

Tanah dan bangunan 210 m⊃2; / 66 m⊃2; di Kota Manado – Rp 60.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved