Manado Sulawesi Utara
Pelaku Peredaran Miras Ilegal di Manado Bakal Disidangkan di Tempat, Polresta Siapkan Hakim
Polresta Manado terus berupaya menekan peredaran miras ilegal jenis cap tikus.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus berupaya menekan peredaran miras ilegal jenis cap tikus.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib membeber, pihaknya berencana menggelar sidang tipiring untuk pelaku peredaran miras ilegal.
"Kami akan gelar sidang tipiring," kata dia di sela sela kegiatan rapat koordonasi penanggulangan bahaya narkoba di ruang Tolu kantor Pemkot Manado, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (17/6/2025).
Menurut dia, sidang tipiring bertujuan menghapus image bahwa barang bukti karap disalahgunakan petugas.
Dalam sidang tipiring, segala sesuatunya terang benderang.
Hilman membeber, sidang tipiring dapat berlangsung dimana saja.
"Kita bisa buat dimana saja," kata dia.
Ungkap dia, sidang tersebut layaknya sidang.
Hakim akan dihadirkan.
Ia menuturkan, Polresta Manado dan jajaran gencar melakukan penertiban peredaran miras ilegal.
Aparat kerap mengungkap kasus penyelundupan miras ilegal via pelabuhan Manado. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar Lengkap Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado, Selasa 29 Juli 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Korsleting Listrik Nyaris Sebabkan Kebakaran di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Andrei Angouw Hadiri Peletakan Batu Pertama IPLT di Manado, Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Kronologi Keributan Antar Pemuda di Kombos Timur Manado, Sempat Salah Paham di Medsos |
![]() |
---|
Pedestrian Dibangun di Kawasan Niaga 45 Manado, Berikut Anggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.