Manado Sulawesi Utara
Pelaku Peredaran Miras Ilegal di Manado Bakal Disidangkan di Tempat, Polresta Siapkan Hakim
Polresta Manado terus berupaya menekan peredaran miras ilegal jenis cap tikus.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado terus berupaya menekan peredaran miras ilegal jenis cap tikus.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib membeber, pihaknya berencana menggelar sidang tipiring untuk pelaku peredaran miras ilegal.
"Kami akan gelar sidang tipiring," kata dia di sela sela kegiatan rapat koordonasi penanggulangan bahaya narkoba di ruang Tolu kantor Pemkot Manado, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Selasa (17/6/2025).
Menurut dia, sidang tipiring bertujuan menghapus image bahwa barang bukti karap disalahgunakan petugas.
Dalam sidang tipiring, segala sesuatunya terang benderang.
Hilman membeber, sidang tipiring dapat berlangsung dimana saja.
"Kita bisa buat dimana saja," kata dia.
Ungkap dia, sidang tersebut layaknya sidang.
Hakim akan dihadirkan.
Ia menuturkan, Polresta Manado dan jajaran gencar melakukan penertiban peredaran miras ilegal.
Aparat kerap mengungkap kasus penyelundupan miras ilegal via pelabuhan Manado. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.