Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Begini Cara Update Rekening dan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan pada Juni 2025.

Editor: Erlina Langi
Tangkapan Layar Tribun manado via laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU - Tanda Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Cara Update Rekening dan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

TRIBUNMANADO.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sementara dalam proses pencairan oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada para pekerja berpenghasilan rendah.

BSU ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Dimana pekerja akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp 600.000

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan pada Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pihaknya akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Namun ia menyebutkan, saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU agar dana bisa tersalurkan tepat sasaran.

Untuk memastikan dana cair, calon penerima dapat melakukan update rekening demi memastikan data tersalurkan dengan benar.

Berikut tata cara mengecek BSU dan update rekening:

Cara cek penerima BSU

Ada tiga cara untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.

Berikut rinciannya:

Lewat kemnaker.go.id

1.    Buka link resmi https://kemnaker.go.id

2.    Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun

3.    Pilih menu “Masuk” jika sudah memiliki akun

4.    Masukkan email dan nomor HP, serta password

5.    Kemudian, klik “Masuk”

6.    Setelah login, notifikasi akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1.    Masuk ke link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2.    Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP

3.    Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4.    Tuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dengan format angka dd/mm/yyyy

5.    Ketik nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya

6.    Ketik nomor ponsel yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya

7.    Tulis email yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya

8.    Pilih "Lanjutkan".

Lewat aplikasi Pospay

1.    Unduh aplikasi Pospay dari handphone

2.    Buka aplikasi Pospay

3.    Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah

4.    Pilih logo Cek Penerima Bantuan

5.    Pilih opsi “BSU Kemnaker” pada kolom “Jenis Bantuan”

6.    Apabila opsi bantuan tidak muncul, Anda dapat melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Cara update rekening BSU 2025

Jika saat pengecekan penerima BSU Anda mendapatkan notifikasi untuk update rekening, maka segera lakukan update rekening dengan cara sebagai berikut:

1.    Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2.    Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening Di sini"

3.    Pada kolom pertama, pilih salah satu dari bank Himbara yang Anda sudah punya rekeningnya dan masih aktif sampai sekarang

4.    Tuliskan nama pemilik rekening tersebut

5.    Tuliskan nomor rekening tersebut

6.    Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar"

7.    Klik "Kirim Data".

Nantinya, layar akan memunculkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.

Selanjutnya, data calon penerima BSU akan diverifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.

Kompas

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved