Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

3 Masalah yang Jadi Penyebab Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Editor: Erlina Langi
Tribun Manado
BSU - Illustrasi uang. Ini tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat. 

TRIBUNMANADO.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sementara dalam proses pencairan oleh pemerintah.

Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada para pekerja berpenghasilan rendah.

BSU ditujukan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Dimana pekerja akan mendapatkan dana tunai sebesar Rp 600.000

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Namun, untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran, data pekerja, terutama terkait nomor rekening, harus akurat dan sesuai dengan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Mengapa Dana BSU 2025 Bisa Terhambat Pencairannya?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat.

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif. Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

Bagaimana Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja?

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

- Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved