Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNA China di Boltim

Imigrasi Kotamobagu Tegaskan WNA di Tambang Boltim Punya Izin, Support Investasi di BMR

Sejumlah WNA China ditemukan oleh warga saat sidak ke salah satu mess di tambang Kabupaten Boltim.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Nielton Durado
KAKANIM - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution, saat memberikan keterangan kepada Tribun Manado di kantornya, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Senin (16/6/2025). Ia memberikan penjelasan soal keberadaan WNA China di pertambangan Kabupaten Boltim, 

TRIBUNMANADO.COM, KOTAMOBAGU -- Belum lama ini, jagad media sosial diramaikan dengan adanya sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara.

WNA ini ditemukan oleh warga saat sidak ke salah satu mess di tambang Kabupaten Boltim.

Namun, Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu menegaskan bahwa para WNA tersebut mempunyai izin untuk beraktivitas di Kabupaten Boltim.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan para WNA tersebut punya Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Selain itu, ada beberapa WNA yang juga adalah investor.

"Kalau secara legalitas, mereka punya izin. Ada yang pegang Kitas dan ada pula Investor," ungkapnya, Senin 16 Juni 2025 ketika ditemui di kantornya.

Ia menegaskan keberadaan WNA di Kabupaten Boltim berkaitan dengan salah satu investasi dibidang pertambangan.

Harapan menegaskan Kanim Kotamobagu sepenuhnya mendukung iklim investasi yang masuk ke Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Bahkan, ia mengatakan siap memberikan arahan terkait administrasi untuk izin tinggal yang datang bersama investor ke BMR.

Ia juga mengatakan agar WNI yang mensponsori kedatangan para investor dan WNA agar memenuhi hak sebagai sponsor.

"Selain itu, untuk kepastian hukum harus ada. Agar investor bisa mudah menanam investasi di BMR," kata dia.

"Jangan sampai investor sudah buang uang banyak tapi ternyata itu wilayah hutan lindung yang tak bisa keluar izinnya. Jadi harus ada kepastian hukumnya," ucap dia. 

Terkait dengan perusahaan yang terdapat WNA di Kabupaten Boltim, ia mengatakan masih berstatus Pra Investasi.

Pada saat pra investasi, ia mengatakan banyak aktivitas WNA disana.

"Karena untuk menanam investasi kan perlu banyak persiapan, maka akan banyak WNA," ucapnya.

"Tapi selama aktivitas ini sesuai dengan aturan, maka itu tak ada salahnya," ungkap dia. 

Harapan menegaskan pihaknya pun tak segan menindaktegas bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggalnya.

"Kalau kami dapati, pasti akan ditindak tegas," tegasnya. (Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved