Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Jika Sudah Terverifikasi, Bila Gagal Login JMO, Ini Cara Mengatasinya

Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sementara dilakukan oleh pemerintah.

Editor: Erlina Langi
BPJS Ketenagakerjaan/Repro Kompas TV
BSU - Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile sebagai salah satu cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Penyebab dan cara atasi aplikasi JMO tidak bisa diakses atau login 

TRIBUNMANADO.COM - Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sementara dilakukan oleh pemerintah.

Pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai verifikasi data.

Proses penyalurannya sudah dimulai sejak awal Juni 2025.

BSU 2025 adalah bantuan berupa subsidi tunai bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Pekerja akan menerima bantuan senilai Rp 600.000 yang diberikan kepada pekerja aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ini merupakan akumulasi subsidi gaji sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Pencairan BSU tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau setara UMK/UMP.

Kini sejumlah pekerja dilaporkan telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan

Status ini bisa dilihat saat peserta melakukan pengecekan di situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id maupun melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Namun, sebagian pengguna mengeluhkan tidak bisa login ke aplikasi JMO.

Masalah gagal login JMO tentu menjadi kendala, terutama bagi pekerja yang ingin memastikan status pencairan bantuan.

Mengapa Tidak Bisa Login Aplikasi JMO?

Terdapat sejumlah penyebab umum mengapa aplikasi JMO tidak bisa diakses atau digunakan untuk login, antara lain:

1. Koneksi internet buruk

Aplikasi JMO memerlukan koneksi internet yang stabil. Koneksi yang lambat atau terputus bisa menyebabkan gagal login.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved